Berita

Kuasa Hukum Agustiani Tio, Army Mulyanto/Ist

Hukum

Penyidik Rossa Mangkir Sidang, PN Bogor Siap Jadwal Ulang

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 19:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti tidak hadir alias mangkir dalam agenda sidang perdana Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas IA di Jalan Pengadilan, Bogor, Jawa Barat, Kamis Februari 2025.

Rossa Purbo Bekti dilaporkan Agustiani Tio Fridelina atas dugaan melanggar hukum, berupa gratifikasi hukum, mengintimidasi, membentak, dan menjalankan tugas sebagai penyidik yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) hukum.

"Kami dari kuasa hukum Agustiani Tio Fridelina hari ini hadir dalam sidang perdana nomor gugatan 26 PD-GT PN Kota Bogor melawan Rossa Purbo Bekti sebagai tergugat," kata Kuasa Hukum Agustiani Tio, Army Mulyanto dalam keterangan video yang diterima awak media, Kamis 20 Februari 2025. 


"Dalam sidang perdana hari ini Rossa Purbo Bekti belum hadir atau tidak hadir. (Padahal) Surat pemanggilan pertama sudah diterima Rossa Purbo melalui pihak keluarganya," sambungnya.

Karena Rossa mangkir, lanjut Army, majelis hakim PN Bogor pun menjadwalkan ulang persidangan pada 27 Februari 2025, pekan depan.

"Tadi oleh majelis disampaikan penjadwal ulang 27 Februari 2025 pemanggilan kedua. Semoga untuk tanggal 27 Februari saudara terduga bisa hadir sebagai warga negara yang baik, taat hukum dan patuh pada penegakan hukum," jelasnya. 

Sehubungan dengan gugatan, Army selaku Kuasa Hukum Tio menyebut perbuatan melawan hukum yang dilakukan Rossa Purbo Bekti. Yakni dugaan melakukan intimidasi, gratifikasi hukum, dan menjalankan tugas tidak sesuai SOP.

"Kami menggugat secara kerugian material sebesar Rp2,5 miliar, dan kita tunggu 27 Februari apakah Pak Rossa bisa hadir selaku tergugat," tukasnya.

Diberitakan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL sebelumnya, Kuasa Hukum Agustiani Tio, Army Mulyanto, mengajukan gugatan perdata terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, di Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas IA, Jawa Barat, pada Selasa, 11 Februari 2025. 

Gugatan ini terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diduga dilakukan oleh Rossa Purbo Bekti terhadap kliennya, Agustiani Tio Friderina.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya