Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025/RMOL

Hukum

Tangan Diborgol, Hasto Sempat Lontarkan Pekik "Merdeka"

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 18:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) teriak "merdeka" saat dihadirkan dalam kegiatan konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 20 Februari 2025.

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Hasto Kristiyanto sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan selama 8 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dengan tangan diborgol besi, Hasto digiring petugas KPK menuju ruang konferensi pers. Saat masuk di ruang konferensi pers, Hasto sempat mengepalkan tangannya yang masih diborgol itu sembari teriak "merdeka".


Pekikan itu merupakan penanda semangat bagi kader PDIP di mana pun berada seperti di era 1945.

Setelah ditampilkan ke hadapan media dengan menggunakan rompi oranye tahanan KPK, Hasto selanjutnya dikeluarkan dari ruang konferensi pers untuk dimulai kegiatan yang dipimpin Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Setyo mengumumkan penahanan terhadap Hasto untuk 20 hari pertama.

"Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis petang, 20 Februari 2025.

Sementara itu, massa aksi pendukung Hasto yang merupakan kader dan simpatisan PDIP masih bertahan di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka juga menunggu munculnya Hasto ketika digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya