Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Ina Ammania (Tangkapan layar/PDIP)

Politik

Legislator PDIP Minta Pendampingan Haji Diperketat dalam Revisi UU PIHU

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 17:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aturan untuk pendampingan haji perlu dimasukkan dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) yang saat ini sedang dibahas kembali oleh parlemen dan pemerintah.

Anggota Komisi VIII DPR Ina Ammania menuturkan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan adanya anggota DPRD di sebuah daerah yang menggunakan anggaran negara untuk melaksanakan haji.

"Tentang kuota untuk pendamping atau petugas haji Saya mohon ini juga direvisi pak ketua, karena ada anggota DPRD yang notabene petugas pakai anggaran negara, tentunya tidak boleh tapi kami melihatnya ada,” kata Ina ketika rapat panja revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah bersama pemerintah, di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 20 Februari 2025.


“Ini juga harus jelas dimasukkan di dalam undang-undang,” sambungnya.

Menurutnya, perlu adanya pengawasan ketat terhadap aparatur sipil negara yang menggunakan anggaran negara untuk kepentingan diri sendiri dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah ini.

“Karena tahun-tahun kemarin itu temukan sedangkan pengawasannya tidak menjadi maksimum karena kenapa mendampingi juga keluarga atau yang lainnya yang menjadi pejabat,” tegasnya.

Legislator dari Fraksi PDIP ini menegaskan perlu ada aturan ketat terhadap pengawasan pendamping haji dan umrah agar tidak ada lagi yang memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

“Jadi hanya ajang untuk untuk dapat kuota jadi saya mohon ini dalam undang-undang ini juga nanti tolong direvisi jangan menjadi ajang mumpung mendapatkan kuota itu,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya