Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Ina Ammania (Tangkapan layar/PDIP)

Politik

Legislator PDIP Minta Pendampingan Haji Diperketat dalam Revisi UU PIHU

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 17:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aturan untuk pendampingan haji perlu dimasukkan dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) yang saat ini sedang dibahas kembali oleh parlemen dan pemerintah.

Anggota Komisi VIII DPR Ina Ammania menuturkan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan adanya anggota DPRD di sebuah daerah yang menggunakan anggaran negara untuk melaksanakan haji.

"Tentang kuota untuk pendamping atau petugas haji Saya mohon ini juga direvisi pak ketua, karena ada anggota DPRD yang notabene petugas pakai anggaran negara, tentunya tidak boleh tapi kami melihatnya ada,” kata Ina ketika rapat panja revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah bersama pemerintah, di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 20 Februari 2025.


“Ini juga harus jelas dimasukkan di dalam undang-undang,” sambungnya.

Menurutnya, perlu adanya pengawasan ketat terhadap aparatur sipil negara yang menggunakan anggaran negara untuk kepentingan diri sendiri dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah ini.

“Karena tahun-tahun kemarin itu temukan sedangkan pengawasannya tidak menjadi maksimum karena kenapa mendampingi juga keluarga atau yang lainnya yang menjadi pejabat,” tegasnya.

Legislator dari Fraksi PDIP ini menegaskan perlu ada aturan ketat terhadap pengawasan pendamping haji dan umrah agar tidak ada lagi yang memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

“Jadi hanya ajang untuk untuk dapat kuota jadi saya mohon ini dalam undang-undang ini juga nanti tolong direvisi jangan menjadi ajang mumpung mendapatkan kuota itu,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya