Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Ina Ammania (Tangkapan layar/PDIP)

Politik

Legislator PDIP Minta Pendampingan Haji Diperketat dalam Revisi UU PIHU

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 17:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aturan untuk pendampingan haji perlu dimasukkan dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) yang saat ini sedang dibahas kembali oleh parlemen dan pemerintah.

Anggota Komisi VIII DPR Ina Ammania menuturkan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan adanya anggota DPRD di sebuah daerah yang menggunakan anggaran negara untuk melaksanakan haji.

"Tentang kuota untuk pendamping atau petugas haji Saya mohon ini juga direvisi pak ketua, karena ada anggota DPRD yang notabene petugas pakai anggaran negara, tentunya tidak boleh tapi kami melihatnya ada,” kata Ina ketika rapat panja revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah bersama pemerintah, di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 20 Februari 2025.


“Ini juga harus jelas dimasukkan di dalam undang-undang,” sambungnya.

Menurutnya, perlu adanya pengawasan ketat terhadap aparatur sipil negara yang menggunakan anggaran negara untuk kepentingan diri sendiri dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah ini.

“Karena tahun-tahun kemarin itu temukan sedangkan pengawasannya tidak menjadi maksimum karena kenapa mendampingi juga keluarga atau yang lainnya yang menjadi pejabat,” tegasnya.

Legislator dari Fraksi PDIP ini menegaskan perlu ada aturan ketat terhadap pengawasan pendamping haji dan umrah agar tidak ada lagi yang memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

“Jadi hanya ajang untuk untuk dapat kuota jadi saya mohon ini dalam undang-undang ini juga nanti tolong direvisi jangan menjadi ajang mumpung mendapatkan kuota itu,” tutupnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya