Berita

Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi/Net

Politik

DPR Dukung Pembatasan Gadget Demi Perkembangan Anak

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 17:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR menyambut positif wacana pembentukan aturan pembatasan akses internet terhadap anak. Sebab, pembatasan gawai untuk anak dinilai langkah tepat memaksimalkan tumbuh kembang anak.

"Wacana pembatasan gawai untuk anak bagi saya merupakan langkah positif untuk memaksimalkan perkembangan anak serta upaya preventif agar anak tidak kecanduan," kata Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi dalam keterangannya, Kamis, 20 Februari 2025.

Legislator dari Fraksi PAN itu mengungkapkan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tahun 2024, tercatat 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telepon seluler. Bahkan, 35,57 persen di antaranya sudah mengakses internet.


"Banyak sekali kasus gangguan perkembangan pada anak yang diakibatkan oleh penggunaan gawai yang berlebihan," ucapnya.

Wakil Rakyat dari Dapil Banten III itu juga mencontohkan data menurut laporan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Dari penelitian terbarunya, anak di Indonesia yang menonton atau mendapatkan paparan gadget lebih dari 20 menit itu 65,1 persen mengalami persoalan temper tantrum.

Tak hanya itu, kata Okta, penggunaan atau paparan gadget yang terlalu lama dapat mengakibatkan perubahan perilaku pada anak. Bahkan, seringkali ditemukan akibat konten negatif gawai yang dapat diakses secara bebas dan ditiru oleh anak.

"Tentunya, kita juga menerima bahwa gadget dapat dimanfaatkan untuk media belajar, hanya saja, anak masih perlu bimbingan orang tua dalam penggunaan gawai," tegas dia.

Di sisi lain, Okta menyebut dunia maya merupakan gerbang menuju dunia yang tak terbatas, sementara anak adalah pembelajar dan peniru yang handal. Jika tidak ada pembatasan penggunaan gawai dan bimbingan yang baik dari orang tua, maka penggunaan gawai jelas akan menjadi masalah yang serius.

"Oleh karena itu, saya mendukung langkah untuk menggulirkan aturan mengenai pembatasan penggunaan gawai bagi anak untuk menyelamatkan generasi bangsa dan menyongsong Indonesia emas 2045," tegasnya lagi.

Kendati begitu, Okta menekankan aturan pembatasan gawai tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya keterlibatan orang tua. Dia mendorong pembuat kebijakan mengampanyekan gerakan pembatasan penggunaan gawai ini secara masif melalui berbagai media dan sosialisasi ataupun edukasi langsung kepada masyarakat.

Apalagi, berdasarkan hasil riset yang dilakukan Center of Life Span Development Fakultas Psikologi UGM, menunjukkan bahwa 55,40 persen orang tua milenial mencari informasi parenting melalui internet. Sehingga, pembuat kebijakan perlu menyebarluaskan informasi dan aturan seputar pembatasan penggunaan gawai pada anak melalui media sosial.

"Selain itu juga, pembuat kebijakan dapat bermitra dengan berbagai komunitas maupun tenaga kesehatan, untuk melakukan edukasi pada orang tua terkait bahaya penggunaan gawai berlebihan maupun kecanduan gawai," jelasnya.

Okta menyatakan dalam konteks bermitra dengan komunitas, pemerintah bisa menggandeng organisasi masyarakat. Misalnya, organisasi Nasyiatul Aisyiyah Banten yang ada di Dapil Okta yang pernah membuat gerakan main permainan tradisional di luar rumah.

"Saya rasa, gerakan semacam ini dapat menjadi alternatif dalam membantu mengurangi penggunaan gawai pada anak dan mendorong anak untuk melakukan aktivitas fisik. Dahulu generasi kita disibukkan dengan bermain bersama teman," ujarnya.

Selain itu, pembuat kebijakan juga dapat mensosialisasikan penggunaan aplikasi pengawasan gawai atau gadget monitoring app. Sehingga orang tua dapat membatasi aplikasi atau konten yang diakses anak-anak melalui gawainya yang terhubung dengan gawai anak.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya