Berita

Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi/Net

Politik

DPR Dukung Pembatasan Gadget Demi Perkembangan Anak

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 17:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR menyambut positif wacana pembentukan aturan pembatasan akses internet terhadap anak. Sebab, pembatasan gawai untuk anak dinilai langkah tepat memaksimalkan tumbuh kembang anak.

"Wacana pembatasan gawai untuk anak bagi saya merupakan langkah positif untuk memaksimalkan perkembangan anak serta upaya preventif agar anak tidak kecanduan," kata Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi dalam keterangannya, Kamis, 20 Februari 2025.

Legislator dari Fraksi PAN itu mengungkapkan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tahun 2024, tercatat 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telepon seluler. Bahkan, 35,57 persen di antaranya sudah mengakses internet.


"Banyak sekali kasus gangguan perkembangan pada anak yang diakibatkan oleh penggunaan gawai yang berlebihan," ucapnya.

Wakil Rakyat dari Dapil Banten III itu juga mencontohkan data menurut laporan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Dari penelitian terbarunya, anak di Indonesia yang menonton atau mendapatkan paparan gadget lebih dari 20 menit itu 65,1 persen mengalami persoalan temper tantrum.

Tak hanya itu, kata Okta, penggunaan atau paparan gadget yang terlalu lama dapat mengakibatkan perubahan perilaku pada anak. Bahkan, seringkali ditemukan akibat konten negatif gawai yang dapat diakses secara bebas dan ditiru oleh anak.

"Tentunya, kita juga menerima bahwa gadget dapat dimanfaatkan untuk media belajar, hanya saja, anak masih perlu bimbingan orang tua dalam penggunaan gawai," tegas dia.

Di sisi lain, Okta menyebut dunia maya merupakan gerbang menuju dunia yang tak terbatas, sementara anak adalah pembelajar dan peniru yang handal. Jika tidak ada pembatasan penggunaan gawai dan bimbingan yang baik dari orang tua, maka penggunaan gawai jelas akan menjadi masalah yang serius.

"Oleh karena itu, saya mendukung langkah untuk menggulirkan aturan mengenai pembatasan penggunaan gawai bagi anak untuk menyelamatkan generasi bangsa dan menyongsong Indonesia emas 2045," tegasnya lagi.

Kendati begitu, Okta menekankan aturan pembatasan gawai tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya keterlibatan orang tua. Dia mendorong pembuat kebijakan mengampanyekan gerakan pembatasan penggunaan gawai ini secara masif melalui berbagai media dan sosialisasi ataupun edukasi langsung kepada masyarakat.

Apalagi, berdasarkan hasil riset yang dilakukan Center of Life Span Development Fakultas Psikologi UGM, menunjukkan bahwa 55,40 persen orang tua milenial mencari informasi parenting melalui internet. Sehingga, pembuat kebijakan perlu menyebarluaskan informasi dan aturan seputar pembatasan penggunaan gawai pada anak melalui media sosial.

"Selain itu juga, pembuat kebijakan dapat bermitra dengan berbagai komunitas maupun tenaga kesehatan, untuk melakukan edukasi pada orang tua terkait bahaya penggunaan gawai berlebihan maupun kecanduan gawai," jelasnya.

Okta menyatakan dalam konteks bermitra dengan komunitas, pemerintah bisa menggandeng organisasi masyarakat. Misalnya, organisasi Nasyiatul Aisyiyah Banten yang ada di Dapil Okta yang pernah membuat gerakan main permainan tradisional di luar rumah.

"Saya rasa, gerakan semacam ini dapat menjadi alternatif dalam membantu mengurangi penggunaan gawai pada anak dan mendorong anak untuk melakukan aktivitas fisik. Dahulu generasi kita disibukkan dengan bermain bersama teman," ujarnya.

Selain itu, pembuat kebijakan juga dapat mensosialisasikan penggunaan aplikasi pengawasan gawai atau gadget monitoring app. Sehingga orang tua dapat membatasi aplikasi atau konten yang diakses anak-anak melalui gawainya yang terhubung dengan gawai anak.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya