Berita

Ilustrasi UU Minerba/Ist

Nusantara

UU Minerba Perluas Peluang Kerja Masyarakat

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengesahan UU Mineral dan Batubara (Minerba) dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas peluang kerja masyarakat.

Peneliti The Reform Initiative, Unggul Heriqbaldi berpendapat, UU Minerba membuka peluang ekonomi bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi untuk berpartisipasi dalam industri pertambangan.

Sebab, menurutnya, salah satu poin perubahan UU Minerba yang didorong pemerintah dan DPR adalah tentang skema untuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau pun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dari yang semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, kini terdapat skema prioritas.


Skema itu, sepengetahuannya, dapat diterapkan dalam rangka memberikan keadilan pembagian sumber daya alam (SDA) kepada semua komponen bangsa, baik bagi pengusaha UMKM, koperasi, maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk menarik peluang ekonomi dalam industri pertambangan.

“Ini merupakan langkah afirmatif yang dapat meningkatkan keterlibatan pelaku usaha kecil dan menengah serta memperluas kesempatan kerja di sektor ini,” kata Unggul kepada wartawan, Kamis 20 Februari 2025.

“Dengan semakin banyaknya pemain, diharapkan persaingan menjadi lebih sehat, inovasi meningkat, dan manfaat ekonomi lebih merata,” tambahnya.

Namun, Unggul menambahkan, pemberian izin konsesi tambang untuk UMKM dan koperasi ini memiliki sejumlah tantangan. Salah satunya karena industri pertambangan memiliki karakteristik yang sangat padat modal (capital intensive) dan membutuhkan keahlian teknis serta pengalaman yang signifikan.

“Hal ini dapat menjadi tantangan besar bagi UMKM dan koperasi yang baru masuk ke sektor ini, terutama dalam hal akses pembiayaan, kepatuhan regulasi, dan penerapan standar keselamatan dan lingkungan,” kata Unggul.

Oleh karena itu, menurut Unggul, kebijakan ini akan efektif memutar roda ekonomi nasional jika pemerintah memberikan dukungan pembiayaan dan insentif. Salah satu contohnya dengan dana bergulir agar UMKM dan koperasi bisa memenuhi kebutuhan modal awal yang besar.

“Perlu juga pendampingan teknis dan manajerial. Pemerintah harus menyediakan pelatihan dan asistensi teknis bagi UMKM dan koperasi agar mereka mampu beroperasi secara efisien, mematuhi standar lingkungan, serta mengelola bisnisnya secara profesional,” kata Unggul.

“Tak hanya itu, harus ada skema kemitraan yang sehat. Itu artinya, regulasi harus memastikan bahwa UMKM dan koperasi tidak hanya menjadi ‘subkontraktor’ pasif bagi perusahaan besar, tetapi benar-benar memiliki peluang berkembang secara mandiri dalam rantai pasok industri pertambangan,” tutup Unggul.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya