Berita

Ketua KPUD Karanganyar, Daryono/RMOLJateng

Politik

KPU Karanganyar Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,5 Miliar

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 03:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karanganyar bakal mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024. Dari perhitungan sementara KPU Karanganyar, sisa dana hibah Pilkada serentak 2024 itu sebesar Rp3,5 miliar.

Ketua KPUD Karanganyar, Daryono mengatakan, total dana yang diterima KPU dari Pemerintah Daerah Karanganyar sebesar Rp35 miliar. Sedangkan sisa dana hibah yang akan dikembalikan itu didapat dari hasil efisiensi dan pelaksanaan kegiatan Pilkada sesuai kebutuhan sebesar Rp3,5 miliar. 

"Sisa dana itu merupakan hasil efisiensi dan efektivitas KPUD Karanganyar untuk penyelenggaraan Pilkada Karanganyar yang baru lalu,’’ terang Ketua KPUD Karanganyar, Daryono, dikutip RMOLJateng, Rabu, 19 Februari 2025.


"Berdasarkan Permendagri pengembalian sisa dana hibah maksimal tiga bulan. Jadi maksimal itu 10 April. Kita akan tetap mengembalikan sesuai tepat waktu untuk kegiatan itu, maksimal selesai menjelang lebaran," imbuhnya.

Sementara itu, Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi mengatakan, pengembalian dana sisa hibah merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan KPU.

"Ya sesuai ketentuan kan, pelaksanaan itu dipertanggungjawabkan setelah selesai, yang bisa dikerjakan, dipertanggungjawabkan, kalau yang tidak bisa dilaksanakan kan harus kembali ke kas daerah," ucapnya.

Ia pun sangat mengapresiasi kinerja KPU Karanganyar yang telah berupaya untuk menyelenggarakan pemilu dengan tetap mempertimbangkan efisiensi penggunaan anggaran. 

"Kami terima kasih kepada KPU yang sudah berupaya untuk menyelenggarakan pemilu, dengan baik, tapi tetap efisien dalam penyelenggaraannya," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya