Berita

Paus Fransiskus saat mengunjungi Indonesia beberapa waktu lalu/Istimewa

Dunia

Kondisi Terkini Paus Fransiskus yang Dirawat karena Pneumonia

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 02:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Paus Fransiskus dikabarkan tengah menjalani perawatan di rumah sakit setelah didiagnosis mengidap pneumonia. Namun kondisi Paus Fransiskus masih dalam keadaan stabil. 

"Paus menghabiskan malam yang damai, bangun dan sarapan," ujar keterangan resmi Vatikan yang dikutip AFP, Rabu 19 Februari 2025.

Sejak dirawat di rumah sakit Gemelli pekan lalu, belum ada alat bantu pernapasan yang dipasang di tubuh Paus Fransiskus.


"Paus bernapas sendiri. Jantungnya bertahan dengan baik," kata seorang sumber di Vatikan.

Sumber tersebut mengatakan, Paus Fransiskus juga masih bisa berkomunikasi melalui sambungan telepon. Dengan kata lain, Pemimpin Gereja Katolik dunia itu masih bisa beraktivitas secara normal di rumah sakit.

Berdasarkan hasil laboratorium pada Selasa malam, 18 Februari 2025, kondisi Paus memang dalam keadaan yang kompleks.

"Infeksi polimikroba yang terjadi selain bronkiektasis dan bronkitis asma, dan memerlukan penggunaan terapi antibiotik kortison, menjadikan pengobatan terapeutik menjadi lebih kompleks," ungkap Vatikan.

"CT scan dada lanjutan yang dilakukan Bapa Suci sore ini menunjukkan timbulnya pneumonia bilateral, yang memerlukan terapi obat tambahan," tambahnya.

Atas kondisi kesehatan Paus Fransiskus, Vatikan telah membatalkan sejumlah kegiatan. Paus Fransiskus tidak akan menghadiri audiensi kepausan pada Sabtu 22 Februari 2025 dan ibadah misa pada Minggu 23 Februari 2025.

Kardinal Baldassare Reina, vikjen Keuskupan Roma, menyerukan kepada semua paroki di ibukota Italia untuk berdoa bagi kesembuhan Paus. Sejumlah lilin yang di antaranya bergambar Paus, dipasang di bagian bawah patung Paus Yohanes Paulus II di luar rumah sakit Gemelli, tempat para peziarah datang untuk berdoa.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya