Berita

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin/Dok Humas Jabar

Politik

Bey Machmudin Senang Bisa Bebas dari Tugas

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 23:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengaku lega karena masa tugasnya telah berakhir. Sebab, menjabat sebagai gubernur merupakan tanggung jawab yang berat.

Masa jabatan Bey sebagai Pj Gubernur berakhir per Rabu, 19 Februari 2025, seiring pelantikan Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, pada Kamis, 20 Februari 2025. Bey menjabat selama 1,5 tahun.

“Intinya, pada hari terakhir karena besok sudah ada gubernur terpilih yang dilantik, saya senang karena bebas tugas sebagai gubernur. Tugas ini sangat berat,” ujar Bey di Gedung Sate Bandung, dikutip RMOLJabar, Rabu, 19 Februari 2025.


Namun di sisi lain, Bey juga merasa sedih harus meninggalkan rekan-rekannya di lingkungan Pemprov Jabar. Ia mengakui banyak pihak telah membantunya selama menjabat sebagai Pj Gubernur.

“Tapi juga saya sedih karena harus meninggalkan orang-orang baik dan orang-orang terbaik, termasuk wartawan kan orang baik,” tambahnya.

Bey pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mendukungnya selama bertugas di Jawa Barat.

“Terima kasih kepada Pak Sekda, kepada Asda, juga kepada para kepala perangkat daerah, juga teman-teman ASN, non-ASN, serta teman-teman media. Terima kasih banyak atas dukungannya kepada kami selama kami bekerja di Jawa Barat,” ucap Bey.

Bey lantas menitipkan beberapa pesan kepada jajaran Pemprov Jabar. Salah satunya terkait pengendalian harga menjelang bulan Ramadan. Ia berharap seluruh elemen pemerintah provinsi dapat bekerja optimal.

“Saya titip juga harga-harga karena menjelang puasa dan lebaran, jangan sampai harga-harga naik agar tetap stabil. Sekarang sudah mulai musim panen, hati-hati betul, dipantau semua, baik musim panen maupun musim tanam,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya