Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri/RMOL

Hukum

Walikota Semarang Mbak Ita Terima Uang Rp2,4 M dari Potongan Iuran Sukarela Pegawai Bapenda

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 21:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB) disebut terima uang Rp2,4 miliar yang berasal dari potongan iuran sukarela pegawai Bapenda Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo mengatakan, pada pertengahan Desember 2022, Mbak Ita menolak menandatangani draft keputusan Wali Kota Semarang tentang alokasi besaran insentif pemungutan pajak dan/atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Semarang yang diajukan Indriyasari (IIN) selaku Kepala Bapenda Pemkot Semarang pada Desember 2022.

Sehingga kata Ibnu, Mbak Ita memerintahkan IIN untuk melakukan kajian kembali atas jumlah TPP yang akan diterima masing-masing penerima, dikarenakan Mbak Ita menilai jumlah yang diterimanya tidak jauh berbeda dibandingkan jumlah yang diterima pegawai Bapenda Pemkot Semarang, dan juga lebih kecil dibandingkan jumlah yang diterima Iswar Aminuddin (IA) selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Semarang.


Atas dasar tersebut, IIN berkonsultasi dengan Satrio Imam (SI) selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Semarang, dan Endang Sri Rejeki (ESR) selaku Kasubag Perancangan Produk Hukum Penetapan, Bagian Hukum Setda Pemkot Semarang.

"Bahwa SI dan ESR bersama-sama dengan IIN menghadap HGR untuk menjelaskan terkait draft keputusan Wali Kota Semarang tentang alokasi besaran insentif pemungutan pajak dan/atau tambahan penghasilan pegawai ASN Pemkot Semarang dan mendapatkan pertanyaan yang sama dari HGR perihal jumlah TPP yang akan diterima oleh masing-masing penerima," kata Ibnu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 19 Februari 2025.

Ibnu menjelaskan, Endang menyampaikan kepada IIN bahwa atas TPP tersebut, Mbak Ita meminta tambahan atas jumlah yang seharusnya diterima sebagaimana tercantum dalam draft keputusan Wali Kota Semarang tentang alokasi besaran insentif TPP dan/atau tambahan penghasilan pegawai ASN Pemkot Semarang.

Selanjutnya pada 26 Desember 2022, Mbak Ita menandatangani draft keputusan Wali Kota Semarang tentang alokasi besaran insentif pemungutan pajak dan/atau TPP ASN Pemkot Semarang yang kembali diajukan, dan meminta kepada IIN untuk memberikan uang tambahan setiap triwulannya.

"Bahwa atas permintaan dari HGR, pada periode April-Desember 2023 IIN memberikan uang sekurang-kurangnya Rp2,4 miliar kepada HGR dan AB yang dipotong dari iuran sukarela pegawai Bapenda Kota Semarang dari TPP triwulan 1-4 tahun 2023. Dengan rincian pemberian per orang per triwulan Rp300 juta. Khusus uang triwulan IV, HGR memerintahkan IIN untuk menyimpan uang tersebut terlebih dahulu," pungkas Ibnu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya