Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri/RMOL

Hukum

Walikota Semarang Mbak Ita Terima Uang Rp2,4 M dari Potongan Iuran Sukarela Pegawai Bapenda

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 21:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB) disebut terima uang Rp2,4 miliar yang berasal dari potongan iuran sukarela pegawai Bapenda Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo mengatakan, pada pertengahan Desember 2022, Mbak Ita menolak menandatangani draft keputusan Wali Kota Semarang tentang alokasi besaran insentif pemungutan pajak dan/atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Semarang yang diajukan Indriyasari (IIN) selaku Kepala Bapenda Pemkot Semarang pada Desember 2022.

Sehingga kata Ibnu, Mbak Ita memerintahkan IIN untuk melakukan kajian kembali atas jumlah TPP yang akan diterima masing-masing penerima, dikarenakan Mbak Ita menilai jumlah yang diterimanya tidak jauh berbeda dibandingkan jumlah yang diterima pegawai Bapenda Pemkot Semarang, dan juga lebih kecil dibandingkan jumlah yang diterima Iswar Aminuddin (IA) selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Semarang.


Atas dasar tersebut, IIN berkonsultasi dengan Satrio Imam (SI) selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Semarang, dan Endang Sri Rejeki (ESR) selaku Kasubag Perancangan Produk Hukum Penetapan, Bagian Hukum Setda Pemkot Semarang.

"Bahwa SI dan ESR bersama-sama dengan IIN menghadap HGR untuk menjelaskan terkait draft keputusan Wali Kota Semarang tentang alokasi besaran insentif pemungutan pajak dan/atau tambahan penghasilan pegawai ASN Pemkot Semarang dan mendapatkan pertanyaan yang sama dari HGR perihal jumlah TPP yang akan diterima oleh masing-masing penerima," kata Ibnu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 19 Februari 2025.

Ibnu menjelaskan, Endang menyampaikan kepada IIN bahwa atas TPP tersebut, Mbak Ita meminta tambahan atas jumlah yang seharusnya diterima sebagaimana tercantum dalam draft keputusan Wali Kota Semarang tentang alokasi besaran insentif TPP dan/atau tambahan penghasilan pegawai ASN Pemkot Semarang.

Selanjutnya pada 26 Desember 2022, Mbak Ita menandatangani draft keputusan Wali Kota Semarang tentang alokasi besaran insentif pemungutan pajak dan/atau TPP ASN Pemkot Semarang yang kembali diajukan, dan meminta kepada IIN untuk memberikan uang tambahan setiap triwulannya.

"Bahwa atas permintaan dari HGR, pada periode April-Desember 2023 IIN memberikan uang sekurang-kurangnya Rp2,4 miliar kepada HGR dan AB yang dipotong dari iuran sukarela pegawai Bapenda Kota Semarang dari TPP triwulan 1-4 tahun 2023. Dengan rincian pemberian per orang per triwulan Rp300 juta. Khusus uang triwulan IV, HGR memerintahkan IIN untuk menyimpan uang tersebut terlebih dahulu," pungkas Ibnu.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya