Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri/RMOL

Hukum

Walikota Semarang Mbak Ita Terima Uang Rp2,4 M dari Potongan Iuran Sukarela Pegawai Bapenda

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 21:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB) disebut terima uang Rp2,4 miliar yang berasal dari potongan iuran sukarela pegawai Bapenda Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo mengatakan, pada pertengahan Desember 2022, Mbak Ita menolak menandatangani draft keputusan Wali Kota Semarang tentang alokasi besaran insentif pemungutan pajak dan/atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Semarang yang diajukan Indriyasari (IIN) selaku Kepala Bapenda Pemkot Semarang pada Desember 2022.

Sehingga kata Ibnu, Mbak Ita memerintahkan IIN untuk melakukan kajian kembali atas jumlah TPP yang akan diterima masing-masing penerima, dikarenakan Mbak Ita menilai jumlah yang diterimanya tidak jauh berbeda dibandingkan jumlah yang diterima pegawai Bapenda Pemkot Semarang, dan juga lebih kecil dibandingkan jumlah yang diterima Iswar Aminuddin (IA) selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Semarang.


Atas dasar tersebut, IIN berkonsultasi dengan Satrio Imam (SI) selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Semarang, dan Endang Sri Rejeki (ESR) selaku Kasubag Perancangan Produk Hukum Penetapan, Bagian Hukum Setda Pemkot Semarang.

"Bahwa SI dan ESR bersama-sama dengan IIN menghadap HGR untuk menjelaskan terkait draft keputusan Wali Kota Semarang tentang alokasi besaran insentif pemungutan pajak dan/atau tambahan penghasilan pegawai ASN Pemkot Semarang dan mendapatkan pertanyaan yang sama dari HGR perihal jumlah TPP yang akan diterima oleh masing-masing penerima," kata Ibnu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 19 Februari 2025.

Ibnu menjelaskan, Endang menyampaikan kepada IIN bahwa atas TPP tersebut, Mbak Ita meminta tambahan atas jumlah yang seharusnya diterima sebagaimana tercantum dalam draft keputusan Wali Kota Semarang tentang alokasi besaran insentif TPP dan/atau tambahan penghasilan pegawai ASN Pemkot Semarang.

Selanjutnya pada 26 Desember 2022, Mbak Ita menandatangani draft keputusan Wali Kota Semarang tentang alokasi besaran insentif pemungutan pajak dan/atau TPP ASN Pemkot Semarang yang kembali diajukan, dan meminta kepada IIN untuk memberikan uang tambahan setiap triwulannya.

"Bahwa atas permintaan dari HGR, pada periode April-Desember 2023 IIN memberikan uang sekurang-kurangnya Rp2,4 miliar kepada HGR dan AB yang dipotong dari iuran sukarela pegawai Bapenda Kota Semarang dari TPP triwulan 1-4 tahun 2023. Dengan rincian pemberian per orang per triwulan Rp300 juta. Khusus uang triwulan IV, HGR memerintahkan IIN untuk menyimpan uang tersebut terlebih dahulu," pungkas Ibnu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya