Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri resmi pakai rompi oranye tahanan KPK/RMOL

Hukum

Walikota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Diduga Terima Fee Rp2 M dari Proyek PL di Tingkat Kecamatan

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 20:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB) diduga terima fee Rp2 miliar dari pengaturan proyek penunjukan langsung (PL) di tingkat kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang TA 2023.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo mengatakan, pada November 2022, tersangka Alwin selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 memanggil Eko Yuniarto (EY) dan Suroto (SO) selaku Camat Genuk untuk menghadap ke ruangannya di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah.

"Pada pertemuan tersebut, AB meminta kepada EY untuk memberikan proyek PL pada tingkat kecamatan di Kota Semarang senilai Rp20 miliar yang dalam pelaksanaannya akan dikoordinir oleh M (Martono). Dan atas hal tersebut, AB meminta komitmen fee kepada M sebesar Rp2 miliar," kata Ibnu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025.


Selanjutnya pada Desember 2022 kata Ibnu, Eko menyampaikan permintaan dari Alwin kepada seluruh camat di Kota Semarang, dan atas permintaan dari Alwin tersebut, seluruh camat di Kota Semarang menyanggupi permintaan pemberian komitmen fee untuk PL pada tingkat kecamatan.

"Bahwa pada sekitar Desember 2022, M menyerahkan uang senilai Rp2 miliar kepada AB sebagai komitmen fee proyek PL Kecamatan," ungkap Ibnu.

Tersangka Martono kata Ibnu, selanjutnya memerintahkan Suwarno (S) selaku Sekretaris Gapensi Kota Semarang, dan Siswoyo (SI) selaku Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang untuk menunjuk koordinator lapangan yang akan berkomunikasi dengan para camat terkait pelaksanaan proyek PL dari setiap kecamatan tersebut.

Selanjutnya pada Maret 2023, saat pelaksanaan Rapat Pleno Gapensi Kota Semarang tahun 2023, Martono menyampaikan kepada seluruh anggota Gapensi Kota Semarang, bahwa Gapensi Kota Semarang mendapatkan jatah proyek PL pada tingkat kecamatan di Kota Semarang, dan bagi yang berminat untuk mendapatkan proyek PL pada tingkat kecamatan tersebut harus menyetorkan uang kepada Martono sebesar 13 persen dari nilai proyek sebelum pekerjaan dimulai.

"Bahwa komitmen fee yang diterima oleh M atas permintaannya kepada para kontraktor anggota Gapensi adalah senilai Rp1,4 miliar," kata Ibnu.

Komitmen fee yang diterima Martono tersebut kata Ibnu, digunakan sesuai perintah Alwin, di antaranya untuk pengadaan mobil hias dalam festival bunga yang diadakan Pemkot Semarang.

"Bahwa HGR mengetahui adanya komitmen fee tersebut dan meminta M untuk menggunakan komitmen fee tersebut untuk kepentingan Pemkot Semarang yang tidak dianggarkan dalam APBD," pungkas Ibnu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya