Berita

Pria paruh baya berinisial SK (35) pelaku cabul terhadap tiga bocah di Tanjung Priok/Ist

Presisi

Polisi Tangkap Pria Pelaku yang Cabuli Tiga Bocah di Tanjung Priok

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 20:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pria berinisial SK (35) karena mencabuli tiga anak tetangga yang masing-masing berusia 11, 12, 13 tahun.

"Pelaku sudah ditangkap dan Proses penyidikan, pelaku diamankan pada Minggu 15 Desember 2025 ," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing dalam keterangan resmi pada Rabu, 19 Februari 2025.

Adapun kasus pencabulan ini terungkap dari cerita korban kepada ibunya.


Saat itu, korban mengaku para dicabuli di semak-semak, kadang di perahu nelayan yang sandar di Pelabuhan Kali Baru oleh pelaku.

Adapun cara mencabulinya dengan cara merayu dengan menyuruh para korban membeli rokok, kembalian dari pembelian rokok diberikan kepada para korban sehingga korban mau disuruh pelaku dengan iming-iming dapat uang jajan.

"Korban sedang bermain di depan rumah dan dihalaman taman kemudian tersangka memanggil para korban dan ketika korban menghampiri tersangka kemudian langsung menarik tangan korban ke dalam perahu dan semak-semak lanjut tersangka melakukan pencabulan," kata Martuasah.

Setelah korban terbuai rayuan pelaku, korban dipaksa memegang alat vitalnya, memasukkan tangan ke alat vital serta bahkan ada korban yang alat vital dimasukkan alat vital milik tersangka. 

Kadang para korban ada yang diajak minum Ginseng bersama tersangka dengan maksud korban mabuk dan bisa dicabuli. 

"Saat di perahu dilecehkan ada korban yang berteriak sehingga tersangka langsung memakai celananya kembali dan menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya," kata Martuasah.

Atas perbuatannya pelaku SK dijerat dengan undang-undang Perlindungan Anak dan terancam pidana 15 tahun penjara.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya