Berita

Pria paruh baya berinisial SK (35) pelaku cabul terhadap tiga bocah di Tanjung Priok/Ist

Presisi

Polisi Tangkap Pria Pelaku yang Cabuli Tiga Bocah di Tanjung Priok

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 20:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pria berinisial SK (35) karena mencabuli tiga anak tetangga yang masing-masing berusia 11, 12, 13 tahun.

"Pelaku sudah ditangkap dan Proses penyidikan, pelaku diamankan pada Minggu 15 Desember 2025 ," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing dalam keterangan resmi pada Rabu, 19 Februari 2025.

Adapun kasus pencabulan ini terungkap dari cerita korban kepada ibunya.


Saat itu, korban mengaku para dicabuli di semak-semak, kadang di perahu nelayan yang sandar di Pelabuhan Kali Baru oleh pelaku.

Adapun cara mencabulinya dengan cara merayu dengan menyuruh para korban membeli rokok, kembalian dari pembelian rokok diberikan kepada para korban sehingga korban mau disuruh pelaku dengan iming-iming dapat uang jajan.

"Korban sedang bermain di depan rumah dan dihalaman taman kemudian tersangka memanggil para korban dan ketika korban menghampiri tersangka kemudian langsung menarik tangan korban ke dalam perahu dan semak-semak lanjut tersangka melakukan pencabulan," kata Martuasah.

Setelah korban terbuai rayuan pelaku, korban dipaksa memegang alat vitalnya, memasukkan tangan ke alat vital serta bahkan ada korban yang alat vital dimasukkan alat vital milik tersangka. 

Kadang para korban ada yang diajak minum Ginseng bersama tersangka dengan maksud korban mabuk dan bisa dicabuli. 

"Saat di perahu dilecehkan ada korban yang berteriak sehingga tersangka langsung memakai celananya kembali dan menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya," kata Martuasah.

Atas perbuatannya pelaku SK dijerat dengan undang-undang Perlindungan Anak dan terancam pidana 15 tahun penjara.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya