Berita

Pria paruh baya berinisial SK (35) pelaku cabul terhadap tiga bocah di Tanjung Priok/Ist

Presisi

Polisi Tangkap Pria Pelaku yang Cabuli Tiga Bocah di Tanjung Priok

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 20:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pria berinisial SK (35) karena mencabuli tiga anak tetangga yang masing-masing berusia 11, 12, 13 tahun.

"Pelaku sudah ditangkap dan Proses penyidikan, pelaku diamankan pada Minggu 15 Desember 2025 ," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing dalam keterangan resmi pada Rabu, 19 Februari 2025.

Adapun kasus pencabulan ini terungkap dari cerita korban kepada ibunya.


Saat itu, korban mengaku para dicabuli di semak-semak, kadang di perahu nelayan yang sandar di Pelabuhan Kali Baru oleh pelaku.

Adapun cara mencabulinya dengan cara merayu dengan menyuruh para korban membeli rokok, kembalian dari pembelian rokok diberikan kepada para korban sehingga korban mau disuruh pelaku dengan iming-iming dapat uang jajan.

"Korban sedang bermain di depan rumah dan dihalaman taman kemudian tersangka memanggil para korban dan ketika korban menghampiri tersangka kemudian langsung menarik tangan korban ke dalam perahu dan semak-semak lanjut tersangka melakukan pencabulan," kata Martuasah.

Setelah korban terbuai rayuan pelaku, korban dipaksa memegang alat vitalnya, memasukkan tangan ke alat vital serta bahkan ada korban yang alat vital dimasukkan alat vital milik tersangka. 

Kadang para korban ada yang diajak minum Ginseng bersama tersangka dengan maksud korban mabuk dan bisa dicabuli. 

"Saat di perahu dilecehkan ada korban yang berteriak sehingga tersangka langsung memakai celananya kembali dan menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya," kata Martuasah.

Atas perbuatannya pelaku SK dijerat dengan undang-undang Perlindungan Anak dan terancam pidana 15 tahun penjara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya