Berita

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rudianto Lallo/RMOL

Politik

DPR Desak Pemerintah Tekan Volume Impor Tekstil

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 19:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rudianto Lallo mendesak pemerintah melakukan upaya taktis, cermat, dan tepat untuk menekan tingginya volume impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang masuk ke Indonesia sehingga bisa melindungi industri tekstil dalam negeri dan masyarakat.

"Menurut saya, pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait harus melakukan upaya-upaya yang konkret dan nyata untuk menekan tingginya volume impor tekstil dan produk tekstil yang masuk di Indonesia, sehingga industri tekstil dan masyarakat kita benar-benar terlindungi," tegas Rudianto Lallo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.

Rudianto mengatakan tingginya volume impor tekstil dan produk tekstil senyatanya punya basis data yang valid.


Pihaknya menyodorkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2024, di mana BPS mencatat bahwa impor tekstil dan produk tekstil kurun Januari-November 2024 mencapai 1,96 juta ton dengan nilai 8,07 miliar dolar AS, yang lebih tinggi 5 persen dibanding periode sama pada 2023 sebanyak 1,79 juta ton dengan nilai 7,63 miliar dolar AS. 

Selain itu, data BPS juga menunjukkan bahwa selama kurun 2013–2023 rata-rata volume impor tekstil dan produk tekstil yang masuk ke Indonesia mencapai 2,15 juta ton per tahun.

"Kalau gempuran impor tekstil dan produk tekstil terus dibiarkan membanjiri pasar di Indonesia, maka yang akan mengalami kerugian adalah pelaku industri tekstil dalam negeri termasuk industri garmen dan para pekerja industri, serta tentu masyarakat sebagai konsumen dan pedagang juga rugi," jelasnya.

Legislator dari Fraksi Nasdem ini menekankan, praktik dugaan impor tekstil ilegal dan keberadaan mafia impor tekstil ilegal beserta jaringannya juga harus terus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Polri.

Apalagi, berdasarkan data Kementerian Perdagangan terdapat tujuh komoditas impor ilegal yang paling banyak membombardir pasar domestik Indonesia, yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki. 

"Penegakan hukum terhadap dugaan impor-impor tekstil ilegal, mafia impor tekstil ilegal, dan jaringan mafia impor itu harus serius dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum. Pemberantasan dugaan impor ilegal tekstil dan mafianya harus menjadi prioritas pemerintah dan aparat penegak. Siapapun pelakunya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu," ujarnya.

"Yang harus diingat, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana penyelundupan dari luar negeri itu juga masuk sebagai program prioritas Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," sambungnya.

Rudianto menuturkan langkah berikutnya yang perlu pemerintah lakukan adalah perbaikan dan penguatan regulasi impor termasuk yang mengatur tentang impor tekstil dan produk tekstil. Memang, kata Rudi, sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang berlaku sejak 17 Mei 2024.

Tetapi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 menuai banyak sorotan dan kritik dari para pelaku usaha dan industri tekstil serta berbagai asosiasi. Karena itu, revisi Permendag tersebut menjadi sangat urgen.

"Bahkan, akibat penerapan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 ada banyak perusahaan tekstil yang gulung tikar dan ribuan pekerja di-PHK. Nah, langkah Menteri Perdagangan Budi Santoso yang sedang merevisi Permendag tersebut dan dijanjikan akan rampung Februari 2025 ini patut disambut baik, tetapi revisi ini harus berpihak untuk kepentingan industri domestik termasuk industri tekstil," demikian Rudianto Lallo.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya