Berita

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rudianto Lallo/RMOL

Politik

DPR Desak Pemerintah Tekan Volume Impor Tekstil

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 19:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rudianto Lallo mendesak pemerintah melakukan upaya taktis, cermat, dan tepat untuk menekan tingginya volume impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang masuk ke Indonesia sehingga bisa melindungi industri tekstil dalam negeri dan masyarakat.

"Menurut saya, pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait harus melakukan upaya-upaya yang konkret dan nyata untuk menekan tingginya volume impor tekstil dan produk tekstil yang masuk di Indonesia, sehingga industri tekstil dan masyarakat kita benar-benar terlindungi," tegas Rudianto Lallo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.

Rudianto mengatakan tingginya volume impor tekstil dan produk tekstil senyatanya punya basis data yang valid.


Pihaknya menyodorkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2024, di mana BPS mencatat bahwa impor tekstil dan produk tekstil kurun Januari-November 2024 mencapai 1,96 juta ton dengan nilai 8,07 miliar dolar AS, yang lebih tinggi 5 persen dibanding periode sama pada 2023 sebanyak 1,79 juta ton dengan nilai 7,63 miliar dolar AS. 

Selain itu, data BPS juga menunjukkan bahwa selama kurun 2013–2023 rata-rata volume impor tekstil dan produk tekstil yang masuk ke Indonesia mencapai 2,15 juta ton per tahun.

"Kalau gempuran impor tekstil dan produk tekstil terus dibiarkan membanjiri pasar di Indonesia, maka yang akan mengalami kerugian adalah pelaku industri tekstil dalam negeri termasuk industri garmen dan para pekerja industri, serta tentu masyarakat sebagai konsumen dan pedagang juga rugi," jelasnya.

Legislator dari Fraksi Nasdem ini menekankan, praktik dugaan impor tekstil ilegal dan keberadaan mafia impor tekstil ilegal beserta jaringannya juga harus terus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Polri.

Apalagi, berdasarkan data Kementerian Perdagangan terdapat tujuh komoditas impor ilegal yang paling banyak membombardir pasar domestik Indonesia, yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki. 

"Penegakan hukum terhadap dugaan impor-impor tekstil ilegal, mafia impor tekstil ilegal, dan jaringan mafia impor itu harus serius dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum. Pemberantasan dugaan impor ilegal tekstil dan mafianya harus menjadi prioritas pemerintah dan aparat penegak. Siapapun pelakunya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu," ujarnya.

"Yang harus diingat, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana penyelundupan dari luar negeri itu juga masuk sebagai program prioritas Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," sambungnya.

Rudianto menuturkan langkah berikutnya yang perlu pemerintah lakukan adalah perbaikan dan penguatan regulasi impor termasuk yang mengatur tentang impor tekstil dan produk tekstil. Memang, kata Rudi, sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang berlaku sejak 17 Mei 2024.

Tetapi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 menuai banyak sorotan dan kritik dari para pelaku usaha dan industri tekstil serta berbagai asosiasi. Karena itu, revisi Permendag tersebut menjadi sangat urgen.

"Bahkan, akibat penerapan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 ada banyak perusahaan tekstil yang gulung tikar dan ribuan pekerja di-PHK. Nah, langkah Menteri Perdagangan Budi Santoso yang sedang merevisi Permendag tersebut dan dijanjikan akan rampung Februari 2025 ini patut disambut baik, tetapi revisi ini harus berpihak untuk kepentingan industri domestik termasuk industri tekstil," demikian Rudianto Lallo.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya