Berita

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rudianto Lallo/RMOL

Politik

DPR Desak Pemerintah Tekan Volume Impor Tekstil

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 19:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rudianto Lallo mendesak pemerintah melakukan upaya taktis, cermat, dan tepat untuk menekan tingginya volume impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang masuk ke Indonesia sehingga bisa melindungi industri tekstil dalam negeri dan masyarakat.

"Menurut saya, pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait harus melakukan upaya-upaya yang konkret dan nyata untuk menekan tingginya volume impor tekstil dan produk tekstil yang masuk di Indonesia, sehingga industri tekstil dan masyarakat kita benar-benar terlindungi," tegas Rudianto Lallo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.

Rudianto mengatakan tingginya volume impor tekstil dan produk tekstil senyatanya punya basis data yang valid.


Pihaknya menyodorkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2024, di mana BPS mencatat bahwa impor tekstil dan produk tekstil kurun Januari-November 2024 mencapai 1,96 juta ton dengan nilai 8,07 miliar dolar AS, yang lebih tinggi 5 persen dibanding periode sama pada 2023 sebanyak 1,79 juta ton dengan nilai 7,63 miliar dolar AS. 

Selain itu, data BPS juga menunjukkan bahwa selama kurun 2013–2023 rata-rata volume impor tekstil dan produk tekstil yang masuk ke Indonesia mencapai 2,15 juta ton per tahun.

"Kalau gempuran impor tekstil dan produk tekstil terus dibiarkan membanjiri pasar di Indonesia, maka yang akan mengalami kerugian adalah pelaku industri tekstil dalam negeri termasuk industri garmen dan para pekerja industri, serta tentu masyarakat sebagai konsumen dan pedagang juga rugi," jelasnya.

Legislator dari Fraksi Nasdem ini menekankan, praktik dugaan impor tekstil ilegal dan keberadaan mafia impor tekstil ilegal beserta jaringannya juga harus terus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Polri.

Apalagi, berdasarkan data Kementerian Perdagangan terdapat tujuh komoditas impor ilegal yang paling banyak membombardir pasar domestik Indonesia, yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki. 

"Penegakan hukum terhadap dugaan impor-impor tekstil ilegal, mafia impor tekstil ilegal, dan jaringan mafia impor itu harus serius dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum. Pemberantasan dugaan impor ilegal tekstil dan mafianya harus menjadi prioritas pemerintah dan aparat penegak. Siapapun pelakunya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu," ujarnya.

"Yang harus diingat, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana penyelundupan dari luar negeri itu juga masuk sebagai program prioritas Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," sambungnya.

Rudianto menuturkan langkah berikutnya yang perlu pemerintah lakukan adalah perbaikan dan penguatan regulasi impor termasuk yang mengatur tentang impor tekstil dan produk tekstil. Memang, kata Rudi, sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang berlaku sejak 17 Mei 2024.

Tetapi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 menuai banyak sorotan dan kritik dari para pelaku usaha dan industri tekstil serta berbagai asosiasi. Karena itu, revisi Permendag tersebut menjadi sangat urgen.

"Bahkan, akibat penerapan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 ada banyak perusahaan tekstil yang gulung tikar dan ribuan pekerja di-PHK. Nah, langkah Menteri Perdagangan Budi Santoso yang sedang merevisi Permendag tersebut dan dijanjikan akan rampung Februari 2025 ini patut disambut baik, tetapi revisi ini harus berpihak untuk kepentingan industri domestik termasuk industri tekstil," demikian Rudianto Lallo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya