Berita

Ketua MPR Ahmad Muzani Gedung Nusantara III, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 19 Februari 2025/RMOL

Politik

Muzani: Presiden Berwenang Penuh Mengganti Menteri

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 18:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet untuk pertama kali dalam 100 hari kinerjanya. Salah satu pembantu Prabowo yang terkena reshuffle adalah Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Ketua MPR Ahmad Muzani menuturkan bahwa presiden memiliki hak untuk melakukan pengangkatan dan perombakan kabinet sehingga hal itu dinilainya wajar.

"Ya, sebagai kepala pemerintahan, presiden berhak mengangkat para menteri sebagai pembantu presiden. Para menteri itu diangkat untuk membantu presiden,” kata Ahmad Muzani di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 19 Februari 2025.


Sekjen Gerindra itu menuturkan bahwa kepala negara memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi penilaian terhadap semua kinerja para pembantunya.

"Sebaliknya, presiden berhak menilai atas kinerja tersebut. Jika dianggap tidak puas, tentu saja presiden memiliki kewenangan sepenuhnya untuk melakukan rotasi atau pergantian,” ucapnya.

Ia menambahkan rotasi kabinet ini, menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pembantu presiden agar dapat bekerja lebih baik lagi untuk masyarakat.

"Yang hari ini dilakukan oleh presiden adalah melakukan rotasi pergantian terhadap para pembantunya. Dan penilaian-penilaian itu akan terus dilakukan oleh presiden terhadap seluruh pembantunya pada masa-masa akan datang,” tutupnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya