Berita

Simposium Nasional di UIN Mataram, NTB/Ist

Hukum

Asas Dominus Litis Rugikan Keadilan Masyarakat

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 14:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Asas dominus litis dalam revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan bentuk sentralisasi kekuasaan yang dapat menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan pidana. 

"Asas ini bisa mengurangi keadilan yang seharusnya diterima setiap warga negara," kata Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Mataram, Abed Aljabiri Adnan dalam Simposium Nasional bertema "Implementasi Asas Dominus Litis dalam Perubahan KUHAP di Indonesia dalam Sudut Pandang Politik dan Hukum", di UIN Mataram, dikutip Rabu 19 Februari 2025.

Praktisi hukum dari UIN Mataram, M. Riadhussyah menambahkan, dari perspektif hukum pidana, asas ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keadilan substantif. 


"Kewenangan tunggal jaksa dalam menentukan kelanjutan perkara pidana harus diawasi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan yang bisa merugikan masyarakat," kata Riadhussyah.

Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB), Irpan Suriadiata menyebutkan, asas dominus litis dapat memperkuat dominasi kejaksaan dalam proses hukum.

"Tanpa pengawasan yang ketat, bisa mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan. Sistem peradilan harus bersifat independen, bukan menjadi alat politik," ujar Irpan.

Untuk diketahui, revisi UU Kejaksaan diusulkan oleh Komisi III dan KUHAP diusulkan oleh Baleg. DPR telah menyepakati keduanya masuk dalam 41 prolegnas prioritas 2025.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya