Berita

Markas besar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa/AFP

Bisnis

Perang Dagang Memanas, China Kutuk Kebijakan Tarif AS di WTO

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 13:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

China mengutuk keras kebijakan tarif impor yang diterapkan Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. 

Dalam forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), China menilai langkah tersebut tidak hanya melanggar aturan perdagangan internasional, tetapi juga berpotensi memicu resesi global.

Seperti dikutip dari CNA pada Rabu 19 Februari 2025, China menjadi salah satu negara yang terkena dampak langsung dari kebijakan proteksionisme AS setelah Trump kembali menjabat sebagai presiden. Tak lama setelah dilantik, ia menerapkan tarif impor tambahan sebesar 10 persen terhadap China.

Selain itu, Trump juga menandatangani Instruksi Presiden yang memberlakukan tarif 25 persen untuk impor baja dan aluminium yang mulai berlaku pada 12 Maret. Kebijakan serupa kemudian diterapkan pada mobil impor baru, yang akan efektif per 2 April.

Duta Besar China untuk WTO, Li Chenggang, menyatakan bahwa dunia saat ini menghadapi gelombang kebijakan tarif yang mengejutkan dan berisiko tinggi.

"Tarif-tarif ini menciptakan ketidakpastian ekonomi, mengguncang perdagangan global, serta meningkatkan risiko inflasi domestik, distorsi pasar, atau bahkan resesi global," ujarnya.

China menilai kebijakan AS yang menargetkan negara-negara mitra dagang dengan surplus perdagangan melanggar aturan WTO dan menciptakan ketidakstabilan ekonomi global. Selain China, Trump juga sempat merencanakan tarif tambahan sebesar 25 persen untuk impor dari Kanada dan Meksiko, meskipun akhirnya ditunda setelah kedua negara itu menyepakati tuntutan Washington terkait isu imigran ilegal dan peredaran narkoba.

Namun, kebijakan serupa tetap diberlakukan terhadap China. Sebagai respons, Beijing membalas dengan mengenakan tarif impor terhadap komoditas batu bara dan gas alam cair (LNG) dari AS.

Li menegaskan bahwa kebijakan tarif AS bersifat sepihak dan sewenang-wenang. Ia mendesak Washington untuk segera membatalkan kebijakan tersebut serta mengedepankan dialog berbasis prinsip kesetaraan, saling menghormati, dan keuntungan bersama.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya