Berita

Markas besar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa/AFP

Bisnis

Perang Dagang Memanas, China Kutuk Kebijakan Tarif AS di WTO

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 13:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

China mengutuk keras kebijakan tarif impor yang diterapkan Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. 

Dalam forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), China menilai langkah tersebut tidak hanya melanggar aturan perdagangan internasional, tetapi juga berpotensi memicu resesi global.

Seperti dikutip dari CNA pada Rabu 19 Februari 2025, China menjadi salah satu negara yang terkena dampak langsung dari kebijakan proteksionisme AS setelah Trump kembali menjabat sebagai presiden. Tak lama setelah dilantik, ia menerapkan tarif impor tambahan sebesar 10 persen terhadap China.


Selain itu, Trump juga menandatangani Instruksi Presiden yang memberlakukan tarif 25 persen untuk impor baja dan aluminium yang mulai berlaku pada 12 Maret. Kebijakan serupa kemudian diterapkan pada mobil impor baru, yang akan efektif per 2 April.

Duta Besar China untuk WTO, Li Chenggang, menyatakan bahwa dunia saat ini menghadapi gelombang kebijakan tarif yang mengejutkan dan berisiko tinggi.

"Tarif-tarif ini menciptakan ketidakpastian ekonomi, mengguncang perdagangan global, serta meningkatkan risiko inflasi domestik, distorsi pasar, atau bahkan resesi global," ujarnya.

China menilai kebijakan AS yang menargetkan negara-negara mitra dagang dengan surplus perdagangan melanggar aturan WTO dan menciptakan ketidakstabilan ekonomi global. Selain China, Trump juga sempat merencanakan tarif tambahan sebesar 25 persen untuk impor dari Kanada dan Meksiko, meskipun akhirnya ditunda setelah kedua negara itu menyepakati tuntutan Washington terkait isu imigran ilegal dan peredaran narkoba.

Namun, kebijakan serupa tetap diberlakukan terhadap China. Sebagai respons, Beijing membalas dengan mengenakan tarif impor terhadap komoditas batu bara dan gas alam cair (LNG) dari AS.

Li menegaskan bahwa kebijakan tarif AS bersifat sepihak dan sewenang-wenang. Ia mendesak Washington untuk segera membatalkan kebijakan tersebut serta mengedepankan dialog berbasis prinsip kesetaraan, saling menghormati, dan keuntungan bersama.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya