Berita

Markas besar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa/AFP

Bisnis

Perang Dagang Memanas, China Kutuk Kebijakan Tarif AS di WTO

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 13:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

China mengutuk keras kebijakan tarif impor yang diterapkan Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. 

Dalam forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), China menilai langkah tersebut tidak hanya melanggar aturan perdagangan internasional, tetapi juga berpotensi memicu resesi global.

Seperti dikutip dari CNA pada Rabu 19 Februari 2025, China menjadi salah satu negara yang terkena dampak langsung dari kebijakan proteksionisme AS setelah Trump kembali menjabat sebagai presiden. Tak lama setelah dilantik, ia menerapkan tarif impor tambahan sebesar 10 persen terhadap China.


Selain itu, Trump juga menandatangani Instruksi Presiden yang memberlakukan tarif 25 persen untuk impor baja dan aluminium yang mulai berlaku pada 12 Maret. Kebijakan serupa kemudian diterapkan pada mobil impor baru, yang akan efektif per 2 April.

Duta Besar China untuk WTO, Li Chenggang, menyatakan bahwa dunia saat ini menghadapi gelombang kebijakan tarif yang mengejutkan dan berisiko tinggi.

"Tarif-tarif ini menciptakan ketidakpastian ekonomi, mengguncang perdagangan global, serta meningkatkan risiko inflasi domestik, distorsi pasar, atau bahkan resesi global," ujarnya.

China menilai kebijakan AS yang menargetkan negara-negara mitra dagang dengan surplus perdagangan melanggar aturan WTO dan menciptakan ketidakstabilan ekonomi global. Selain China, Trump juga sempat merencanakan tarif tambahan sebesar 25 persen untuk impor dari Kanada dan Meksiko, meskipun akhirnya ditunda setelah kedua negara itu menyepakati tuntutan Washington terkait isu imigran ilegal dan peredaran narkoba.

Namun, kebijakan serupa tetap diberlakukan terhadap China. Sebagai respons, Beijing membalas dengan mengenakan tarif impor terhadap komoditas batu bara dan gas alam cair (LNG) dari AS.

Li menegaskan bahwa kebijakan tarif AS bersifat sepihak dan sewenang-wenang. Ia mendesak Washington untuk segera membatalkan kebijakan tersebut serta mengedepankan dialog berbasis prinsip kesetaraan, saling menghormati, dan keuntungan bersama.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya