Berita

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para kepala daerah terpilih dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 14 Februari 2025/Istimewa

Politik

Koalisi Permanen KIM Plus Tidak Mungkin Terjadi

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 11:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wacana pembentukan koalisi permanen yang disuarakan Presiden Prabowo dan kader-kader Partai Gerindra melalui Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sulit terwujud.

Hal itu disampaikan peneliti Center for Indonesia Reform (CIR) Subhan Akbar kepada RMOL, Rabu, 19 Februari 2025. 

“Kecil kemungkinan akan terwujud, bahkan bisa dibilang tidak mungkin terjadi,” ujar Subhan.


Lanjut dia, meskipun semua ketum partai yang ada di KIM plus menyatakan setuju tapi keputusan tersebut diyakini akan berubah setelah hasil pemilu diketahui. 

“Politik Indonesia sangat dinamis dan mudah terpengaruh oleh banyak faktor. Dengan demikian deal-deal elite politik saat ini akan mudah berubah menjelang dan pasca-pemilu 2029,” jelasnya. 

Subhan melihat persetujuan ketum parpol KIM Plus pada wacana koalisi permanen belum final. Menurutnya, persetujuan itu bisa saja sebatas fatsun politik karena berada di koalisi yang dipimpin Prabowo. 

“Pada bagian lain persetujuan tersebut bisa dianggap sebagai upaya mengamankan posisi agar porsi kekuasaan di koalisi tidak dievaluasi,” ungkapnya.

Tapi, sambung dia, secara logis semua kebijakan partai akan disesuaikan dengan dinamika dan kondisi politik jelang pemilu 2029. 

“Sehingga bisa dibilang persetujuan mendukung koalisi permanen saat ini sekedar basa-basi untuk menjaga perasaan Prabowo yang sedang euforia,” ungkapnya lagi. 

Subhan menilai tidak ada korelasi empirik bahwa koalisi permanen dapat menunjang proses pembangunan. Dalam konteks sistem demokrasi koalisi permanen dari sebagian besar partai itu langkah mundur karena menihilkan kekuatan penyeimbang kekuasaan. 

“Kalau semua kekuatan politik sudah bersatu dengan pemerintah dan parlemen maka aspirasi rakyat menjadi tidak penting untuk diperhatikan dalam proses pembuatan kebijakan negara. Dan ini sangat berbahaya,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya