Berita

Polri/Net

Nusantara

Tanpa Restu Kapolri, Polisi Dilarang Pimpin Ormas

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 10:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perwira Menengah (Pamen) maupun Tinggi (Pati) Polri harus mengantongi restu Kapolri bila ingin menjadi ketua atau anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).

Izin Kapolri tersebut diperlukan agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari. Sebab polisi harus merangkul semua golongan tanpa terkecuali.

"Dilarang menjabat sebagai pimpinan ormas karena polisi harus berdiri di atas semua golongan dan kelompok," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso kepada RMOL, Rabu 19 Februari 2025.


Sugeng menegaskan, keikutsertaan polisi dalam kegiatan ormas juga harus seizin Kapolri. 

"(Sebab) menjadi ketua ormas akan menimbulkan konflik kepentingan," kata Sugeng.

Sugeng menerangkan, hal itu diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada Pasal 16 huruf d, yang menyebut polisi dilarang menjadi pengurus atau anggota organisasi tertentu tanpa seizin Kapolri.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya