Berita

Gedung DPRD Kabupaten Karawang/RMOLJabar

Politik

Ini Daftar 10 Anggota DPRD Karawang Paling Tajir

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seluruh pejabat publik atau penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya atau yang biasa disebut LHKPN. Laporan kekayaan yang dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini harus rutin dilakukan setiap tahun selama menjabat.

Kewajiban pelaporan harta kekayaan oleh penyelenggara negara kepada LHKPN KPK ini diatur di dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

RMOLJabar pun mencoba menelusuri LHKPN milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.


Berdasarkan hasil penelusuran di laman resmi LHKPN KPK RI pada Selasa 18 Februari 2025, terdapat 10 nama anggota dewan pilihan masyarakat Kabupaten Karawang di Pileg 2024 kemarin yang memiliki jumlah kekayaan paling fantastis di lingkungan DPRD Kabupaten Karawang.

Namun dari 10 nama wakil rakyat paling tajir di DPRD Kabupaten Karawang tersebut, dua di antaranya diketahui belum melaporkan jumlah harta kekayaannya pada periode laporan per 31 Desember 2024. 

Keduanya merupakan anggota dewan lama atau terpilih kembali pada Pileg 2024 kemarin, yang pernah melaporkan jumlah harta kekayaannya pada periode laporan tahun 2023.

Meski demikian, karena harta kekayaan dua nama wakil rakyat tersebut memiliki jumlah yang fantastis, maka mereka masuk ke dalam 10 daftar nama anggota dewan terkaya yang ada di lingkungan DPRD Kabupaten Karawang periode 2024-2029.

Berikut daftar 10 nama anggota DPRD Kabupaten Karawang yang tercatat memiliki jumlah harta kekayaan paling fantastis:

1. Taman SE, anggota Fraksi Partai Gerindra asal Dapil II Karawang selama 3 periode ini tercatat memiliki harta kekayaan paling tinggi dengan jumlah kekayaannya yang mencapai Rp22.723.950.000 (Rp22,7 miliar).

2. H. Muhammad Imron Choeru, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Dapil IV Karawang ini memiliki jumlah kekayaan sebesar Rp14.951.000.000 (Rp14,9 miliar).

3. Saepudin Permana, anggota fraksi Partai Golkar yang menjabat sebagai wakil rakyat di Karawang selama 4 periode ini tercatat memiliki jumlah harta kekayaan Rp13.894.715.000 (Rp13,8 miliar).

4. Encep Sumanta, anggota Fraksi Partai Gerindra asal Dapil I Karawang ini tercatat memiliki harta kekayaan Rp11.631.000.000 (Rp11,6 miliar).

5. H. Moch Dimyati, anggota Fraksi Partai Gerindra asal Dapil V Karawang selama 2 periode ini tercatat melaporkan harta kekayaannya terakhir pada periodik 31 Desember 2023 yang mencapai Rp11.070.370.301 (Rp11 miliar).

6. Deddy Indra Setiawan, Ketua Komisi III DPRD Karawang dari Fraksi Partai Demokrat asal Dapil VI Karawang ini tercatat memiliki jumlah harta kekayaan yang dilaporkan terakhir pada periodik per 31 Desember 2023 sebesar Rp11.057.900.000 (Rp11 miliar).

7. H. Oma Miharja Rizki, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Demokrat asal Dapil I Karawang ini tercatat memiliki jumlah harta kekayaan Rp6.484.788.000 (Rp6,4 miliar).

8. H. Endang Sodikin, Ketua DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Gerindra asal Dapil VI Karawang ini tercatat memiliki harta kekayaan Rp5.568.450.000 (Rp5,5 miliar).

9. H. Mulyadi, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Karawang asal Dapil VI Karawang ini memiliki harta kekayaan yang tercatat di laman LHKPN KPK-RI sebesar Rp5.251.361.905 (Rp5,2 miliar).

10. H. Bukhori, anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Karawang asal Dapil IV Karawang ini tercatat memiliki jumlah harta kekayaan yang mencapai Rp5.136.802.191 (Rp5,1 miliar).

Dikutip dari laman resmi LHKPN KPK RI, bahwa informasi terkait harta kekayaan penyelenggara negara yang tercantum dalam situs e-Announcement LHKPN ini diketahui sesuai dengan yang telah dilaporkan oleh pihak penyelenggara negara dalam LHKPN, dan hanya untuk tujuan informasi umum saja. 

"KPK tidak bertanggung jawab atas informasi harta kekayaan penyelenggara negara yang bersumber dari situs dan/atau media lainnya. Apabila terdapat perbedaan informasi antara pengumuman yang tercantum dalam situs e-Announcement dengan informasi yang berasal dari situs dan/atau media lainnya, maka informasi yang dianggap valid adalah informasi yang tercantum dalam situs e-Announcement ini," tulis keterangan LHKPN KPK RI.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya