Berita

Rektor ISBI Bandung Dr Retno Dwimarwati/Dok ISBI Bandung

Nusantara

Larang "Wawancara dengan Mulyono", Begini Penjelasan Rektor ISBI Bandung

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pihak Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung akhirnya menjelaskan soal keputusan melarang pementasan teater bertajuk "Wawancara dengan Mulyono".

Sedianya, pementasan dari Teater Payung Hitam (TPH) tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 15 Februari 2025. Namun batal gara-gara pintu lokasi acara digembok.

"Keputusan itu berdasarkan sejumlah pertimbangan, baik dari segi administratif hingga prosedural yang harus dipenuhi dalam setiap penyelenggaraan kegiatan di lingkungan kampus," ujar Rektor ISBI Bandung, Dr. Retno Dwimarwati, di Rektorat ISBI Bandung, dikutip RMOLJabar, Selasa, 18 Februari 2025.


Retno menjelaskan, larangan berkaitan dengan pelanggaran prosedur TPH yang tidak mendapat izin penggunaan studio teater. Sebab, TPH hanya mengajukan permohonan peminjaman ruangan secara lisan, tanpa melengkapi prosedur administrasi.

Namun, TPH tetap memaksakan pertunjukan, meski tidak memiliki izin resmi. Akibatnya muncul pemberitaan viral terkait "penggembokan" ruang studio teater yang seolah-olah ISBI Bandung membatasi kebebasan berkesenian.

"Selama ini kami selalu mengakomodir kelompok-kelompok pertunjukan yang akan bermain di ISBI Bandung. Kita tidak menjadikan ISBI sebagai menara gading bagi kelompok tertentu. Siapapun boleh tampil di ISBI, kita memberikan ruang kepada seniman," jelasnya.

Selain itu, tambah Retno, Studio Teater ISBI Bandung tidak dapat digunakan sebagai lokasi pertunjukan dikarenakan beberapa alasan, khususnya terkait keterbatasan ruang yang dimiliki dan semakin dekatnya waktu perkuliahan.

Sebagai solusi, ISBI Bandung menyarankan agar pertunjukan tersebut digelar di gedung lain milik pemerintah daerah, seperti Gedung Indonesia Menggugat atau Gedung Rumentang Siang.

Terkait judul pertunjukan "Wawancara dengan Mulyono" ISBI Bandung juga menilai narasinya bermuatan politis serta berpotensi memicu polemik. Retno menekankan, ISBI Bandung menjaga koridor-koridor yang harus dipahami TPH.

"Ada koridor yang harus dijaga, karena kita perguruan tinggi harus netral dari hal-hal bersifat politis. Kami menilai pertunjukan ini ada pro dan kontra, sehingga kami memperkecil ekses ini untuk menjaga rumah kami," jelas Retno.

Retno menegaskan, judul tersebut juga dapat menimbulkan ketegangan sosial yang berisiko merusak ketertiban serta nama baik ISBI Bandung. Apalagi jika sampai dipersepsikan sebagai dukungan terhadap gerakan pembentukan opini pada tokoh tertentu pascapemilihan presiden. 

"ISBI sebagai lembaga pendidikan tinggi seni memiliki komitmen untuk menjaga kenyamanan bersama dalam ruang akademik yang sehat. ISBI sangat menghargai kebebasan berekspresi dan berkreativitas dalam berkesenian, namun tetap dalam koridor yang ditetapkan," pungkasnya.

Adapun keputusan ISBI Bandung untuk tidak mengizinkan pertunjukan "Wawancara dengan Mulyono" digelar di lingkungan kampus didasarkan pada beberapa hal berikut:

1. Setiap penggunaan fasilitas kampus harus melalui proses perizinan resmi, termasuk pengajuan surat permohonan secara tertulis dan evaluasi oleh pihak ISBI Bandung. 

2. ISBI Bandung memiliki kewenangan untuk memastikan bahwa fasilitas kampus digunakan untuk kegiatan akademik dan pengembangan seni budaya yang membangun dan bebas dari konflik kepentingan, termasuk yang bernuansa politik, serta menghindari konten yang berpotensi mengandung pro dan kontra, yang dapat memicu keresahan atau pertentangan di masyarakat.

3. Prinsip netralitas kampus sebagai Institusi Pendidikan Tinggi Negeri sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN (UU ASN) Pasal 2, dosen dan tenaga kependidikan dengan status ASN wajib bersikap netral. Aktivitas berkesenian yang mengangkat isu-isu sensitif berpotensi dipersepsikan sebagai bagian dari konflik politik yang dapat mencederai prinsip netralitas kampus.

4. Kondusivitas kampus dan potensi polarisasi pertunjukan yang mengangkat narasi negatif terhadap tokoh tertentu dapat memicu protes dan reaksi keras dari pihak-pihak yang tidak setuju. Dampaknya, kampus dapat dijadikan sebagai arena konflik atau mendapat tekanan dari pihak eksternal, terutama jika isu ini diangkat oleh media atau viral di media sosial.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya