Berita

Ilustrasi jembatan timbang/Net

Nusantara

Jembatan Timbang Indonesia Tidak Berwibawa, Ini 3 Penyebab Utamanya

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 01:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan jembatan timbang di Indonesia adalah sebuah problem atau masalah yang sangat krusial dan  legendaris. Bahkan cenderung sudah tak punya wibawa.
 
“Sejak zaman pemerintah Orde Baru sampai pemerintahan sekarang jadi persoalan,” ujar Ketua Majelis Profesi dan Etik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono, baru-baru ini.
 
Dia menuturkan, ada tiga hal pokok yang menyebabkan jembatan timbang di Indonesia tidak memiliki wibawa sama sekali. 


Pertama, penempatan lokasi jembatan timbang yang tidak tepat. Menurutnya, jembatan timbang yang ada saat ini sama sekali tidak mempertimbangkan roadmap atau pemetaan perdagangan, roadmap logistik, dan angkutan logistik. Misalnya, dari mana asal barang yang diangkut itu diambil dan ke mana tujuannya.
 
“Padahal, berdasarkan pemetaan itulah seharusnya diletakkan di mana lokasi jembatan timbang yang tepat untuk dibangun,” jelasnya.
 
Ditambahkan Agus Taufik, lokasi jembatan timbang yang ada saat ini tidak mengikuti seamless kelas jalan, tapi berada di satu ruas jalan panjang yang memiliki kelas jalan yang berbeda. Ini yang menjadi persoalan karena belum tentu bisa menangkap kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan. 

“Ini yang menjadi persoalan atau debatable di Indonesia dan sangat berbahaya sekali. Misalnya satu ruas jalan panjang, kelasnya beda-beda. Ini menunjukkan kita belum punya roadmap yang pasti mengenai kelas jalan,” ucapnya.
 
Kemudian, persoalan kedua yang menyebabkan jembatan timbang di Indonesia tidak berwibawa adalah masalah pungutan liar (pungli).  

“Sebelum bisa menyelesaikan perkara pungli ini, niscaya jembatan timbang di Indonesia itu akan menjadi benar,” tegasnya.
 
Persoalan ketiga yang membuat jembatan timbang di Indonesia tidak berwibawa adalah tidak memiliki area penampungan yang bisa menjamin perlindungan terhadap barang-barang dari truk-truk yang overloading. 

“Area penampungan yang ada di jembatan timbang kita itu sangat terbatas. Jadi, tidak ada jaminan perlindungan terhadap barang-barang yang diturunkan karena overloading,” ujarnya.
 
Sementara, pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, melihat infrastruktur jembatan timbang di Indonesia kurang memadai dan teknologinya belum upgrade. Selain itu, jembatan timbang di Indonesia itu minim pengawasan. 

“Inilah yang menyebabkan banyaknya praktik-praktik korupsi dan tidak ada penindakan sama sekali,” tuturnya.
 
Hal senada disampaikan pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, yang melihat masalah jembatan timbang di Indonesia itu tidak lepas dari persoalan korupsi dan pungli. 

“Jadi, kalau korupsi dan pungli masih merajalela, apapun kebijakannya tidak akan sukses untuk memperbaiki kondisi jembatan timbang kita,” sebutnya.
 
Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menyoroti perlunya pembenahan jembatan timbang di Indonesia. Menurut praktisi transportasi dan logistik ini, jumlah sumber daya manusia (SDM) di jembatan timbang itu sangat kurang dan peralatannya juga banyak yang sudah rusak.
 
Selain itu, dari total 141 jembatan timbang yang ada di seluruh Indonesia, sampai dengan sekarang ini hanya 25 jembatan timbang yang dibuka. Dan itupun tidak beroperasi 24 jam, tapi hanya 8 jam saja. 

“Ini kan sama saja dengan bohong jika mau secara serius menerapkan Zero Odol,” tandasnya.
 
Hasil kajian Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2020 mendapati sejumlah masalah yang dimiliki jembatan timbang. Di antaranya adalah geometrik akses jembatan dan kapasitas alat timbang terbatas.
 
Masalah lainnya adalah ketersediaan gudang bagi truk-truk obesitas untuk menyimpan barang bawaan mereka apabila menyalahi aturan. Persoalannya, jika ternyata muatannya adalah barang yang mudah busuk atau berumur pendek maka harus ada tempat penyimpanan yang memadai agar tidak terjadi kerugian.
 
Kalaupun berumur panjang, kapasitas penyimpanan gudang juga akan tetap menjadi masalah. Karena belum tentu logistik yang ditinggalkan akan diambil oleh pemilik barang. Belum lagi praktik pungli yang merugikan para sopir truk.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya