Berita

Ilustrasi jembatan timbang/Net

Nusantara

Jembatan Timbang Indonesia Tidak Berwibawa, Ini 3 Penyebab Utamanya

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 01:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan jembatan timbang di Indonesia adalah sebuah problem atau masalah yang sangat krusial dan  legendaris. Bahkan cenderung sudah tak punya wibawa.
 
“Sejak zaman pemerintah Orde Baru sampai pemerintahan sekarang jadi persoalan,” ujar Ketua Majelis Profesi dan Etik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono, baru-baru ini.
 
Dia menuturkan, ada tiga hal pokok yang menyebabkan jembatan timbang di Indonesia tidak memiliki wibawa sama sekali. 


Pertama, penempatan lokasi jembatan timbang yang tidak tepat. Menurutnya, jembatan timbang yang ada saat ini sama sekali tidak mempertimbangkan roadmap atau pemetaan perdagangan, roadmap logistik, dan angkutan logistik. Misalnya, dari mana asal barang yang diangkut itu diambil dan ke mana tujuannya.
 
“Padahal, berdasarkan pemetaan itulah seharusnya diletakkan di mana lokasi jembatan timbang yang tepat untuk dibangun,” jelasnya.
 
Ditambahkan Agus Taufik, lokasi jembatan timbang yang ada saat ini tidak mengikuti seamless kelas jalan, tapi berada di satu ruas jalan panjang yang memiliki kelas jalan yang berbeda. Ini yang menjadi persoalan karena belum tentu bisa menangkap kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan. 

“Ini yang menjadi persoalan atau debatable di Indonesia dan sangat berbahaya sekali. Misalnya satu ruas jalan panjang, kelasnya beda-beda. Ini menunjukkan kita belum punya roadmap yang pasti mengenai kelas jalan,” ucapnya.
 
Kemudian, persoalan kedua yang menyebabkan jembatan timbang di Indonesia tidak berwibawa adalah masalah pungutan liar (pungli).  

“Sebelum bisa menyelesaikan perkara pungli ini, niscaya jembatan timbang di Indonesia itu akan menjadi benar,” tegasnya.
 
Persoalan ketiga yang membuat jembatan timbang di Indonesia tidak berwibawa adalah tidak memiliki area penampungan yang bisa menjamin perlindungan terhadap barang-barang dari truk-truk yang overloading. 

“Area penampungan yang ada di jembatan timbang kita itu sangat terbatas. Jadi, tidak ada jaminan perlindungan terhadap barang-barang yang diturunkan karena overloading,” ujarnya.
 
Sementara, pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, melihat infrastruktur jembatan timbang di Indonesia kurang memadai dan teknologinya belum upgrade. Selain itu, jembatan timbang di Indonesia itu minim pengawasan. 

“Inilah yang menyebabkan banyaknya praktik-praktik korupsi dan tidak ada penindakan sama sekali,” tuturnya.
 
Hal senada disampaikan pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, yang melihat masalah jembatan timbang di Indonesia itu tidak lepas dari persoalan korupsi dan pungli. 

“Jadi, kalau korupsi dan pungli masih merajalela, apapun kebijakannya tidak akan sukses untuk memperbaiki kondisi jembatan timbang kita,” sebutnya.
 
Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menyoroti perlunya pembenahan jembatan timbang di Indonesia. Menurut praktisi transportasi dan logistik ini, jumlah sumber daya manusia (SDM) di jembatan timbang itu sangat kurang dan peralatannya juga banyak yang sudah rusak.
 
Selain itu, dari total 141 jembatan timbang yang ada di seluruh Indonesia, sampai dengan sekarang ini hanya 25 jembatan timbang yang dibuka. Dan itupun tidak beroperasi 24 jam, tapi hanya 8 jam saja. 

“Ini kan sama saja dengan bohong jika mau secara serius menerapkan Zero Odol,” tandasnya.
 
Hasil kajian Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2020 mendapati sejumlah masalah yang dimiliki jembatan timbang. Di antaranya adalah geometrik akses jembatan dan kapasitas alat timbang terbatas.
 
Masalah lainnya adalah ketersediaan gudang bagi truk-truk obesitas untuk menyimpan barang bawaan mereka apabila menyalahi aturan. Persoalannya, jika ternyata muatannya adalah barang yang mudah busuk atau berumur pendek maka harus ada tempat penyimpanan yang memadai agar tidak terjadi kerugian.
 
Kalaupun berumur panjang, kapasitas penyimpanan gudang juga akan tetap menjadi masalah. Karena belum tentu logistik yang ditinggalkan akan diambil oleh pemilik barang. Belum lagi praktik pungli yang merugikan para sopir truk.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya