Berita

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Februari 2025./RMOL

Presisi

Kasus Pagar Laut Tangerang

Di Hadapan Penyidik, Kades Kohod dan Para Tersangka Saling Lempar Alasan

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 00:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua orang berinisial SP dan CE dinilai masih menyembunyikan informasi dalam kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dugaan ini muncul usai penyidik menggali informasi soal keuntungan dari empat orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.

“Kami mengkonfrontir antara Sekdes, Kades, dan kuasa, di sini terjadi saling melempar, uangnya yang ini berasal dari sini, ini dari sini, berputar-putar di antara mereka bertiga. Sehingga dari situ kami sudah bisa menyimpulkan kira-kira dari mereka itulah yang berusaha mencari keuntungan dari masalah ini,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.


Sejauh ini, lanjut Djuhandhani, dugaan motif pemalsuan adalah untuk mencari keuntungan.

“Kalau kita berbicara motif, saat ini kita terus mengembangkan, yang jelas tentu saja ini terkait dengan ekonomi. ekonomi jadi motif bagi mereka. Ini yang terus kita kembangkan,” tutur Djuhadhani.

Kendati begitu, penyidik akan memastikan keuntungan tersebut berdasarkan keterangan alat bukti untuk diverifikasi lebih lanjut. 

“Belum bisa uji lebih lanjut, karena masing-masing masih memberikan keterangan-keterangan yang berbeda-beda, saling melempar. Nah tentu saja nanti dari pemeriksaan lebih lanjut kita akan bisa mengetahui,” ucap Djuhandhani.

Adapun penetapan tersangka sudah didasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik.

Dalam kasus ini, terdapat 263 SHGB di lokasi berdirinya pagar laut di Kabupaten Tangerang. 

Kini sebagian besar pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer itu telah dibongkar.

Populer

Beri Alasan Baru untuk Usulan Pergantian Wapres, Refly Harun: Yang Paling Jelas Fufufafa

Jumat, 25 April 2025 | 05:15

Jokowi Kini Disebut Lulusan Fakultas Kedokteran UGM

Kamis, 17 April 2025 | 08:48

Walikota Surabaya Akan Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan

Sabtu, 19 April 2025 | 01:32

Jokowi Lakukan Serangan Balik di Tengah Polemik Ijazah

Minggu, 20 April 2025 | 07:52

Pemberi Utang Terbesar ke RI Kompak Turunkan Pinjaman

Sabtu, 19 April 2025 | 08:57

China Runtuhkan Boeing, IHSG-Rupiah Kompak Jatuh

Kamis, 17 April 2025 | 00:47

Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Mundur, Begini Respons Ketua MPR

Jumat, 25 April 2025 | 19:11

UPDATE

ARI-BP Ungkap Dukungan Masyarakat Indonesia di Konferensi soal Gaza di Istanbul

Minggu, 27 April 2025 | 23:44

KNPI Dukung Penganugerahan Pahlawan Nasional Buat Soeharto

Minggu, 27 April 2025 | 23:40

Jika Punya Adab, Jokowi Jangan Sering Tampil Setelah Pensiun

Minggu, 27 April 2025 | 23:30

Sinergi Kampus dan Militer Diperlukan Buat Kemajuan Bangsa

Minggu, 27 April 2025 | 23:23

Dukung Swasembada Pangan, Legislator PAN Serahkan Traktor untuk Petani

Minggu, 27 April 2025 | 23:02

Kepemimpinan Prabowo-Gibran Sah Secara Konstitusional

Minggu, 27 April 2025 | 23:00

Usut Tuntas ‘Sengkuni’ yang Bikin Kacau Program MBG

Minggu, 27 April 2025 | 22:32

Gaduh Monolog Gibran, Wamensesneg: Yang Penting Pesan Sampai

Minggu, 27 April 2025 | 22:23

Semarak Sawur

Minggu, 27 April 2025 | 21:43

Menteri Ngadep Jokowi Bentuk Pemberontakan Kecil ke Prabowo

Minggu, 27 April 2025 | 21:23

Selengkapnya