Berita

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Februari 2025./RMOL

Presisi

Kasus Pagar Laut Tangerang

Di Hadapan Penyidik, Kades Kohod dan Para Tersangka Saling Lempar Alasan

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 00:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua orang berinisial SP dan CE dinilai masih menyembunyikan informasi dalam kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dugaan ini muncul usai penyidik menggali informasi soal keuntungan dari empat orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.

“Kami mengkonfrontir antara Sekdes, Kades, dan kuasa, di sini terjadi saling melempar, uangnya yang ini berasal dari sini, ini dari sini, berputar-putar di antara mereka bertiga. Sehingga dari situ kami sudah bisa menyimpulkan kira-kira dari mereka itulah yang berusaha mencari keuntungan dari masalah ini,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.


Sejauh ini, lanjut Djuhandhani, dugaan motif pemalsuan adalah untuk mencari keuntungan.

“Kalau kita berbicara motif, saat ini kita terus mengembangkan, yang jelas tentu saja ini terkait dengan ekonomi. ekonomi jadi motif bagi mereka. Ini yang terus kita kembangkan,” tutur Djuhadhani.

Kendati begitu, penyidik akan memastikan keuntungan tersebut berdasarkan keterangan alat bukti untuk diverifikasi lebih lanjut. 

“Belum bisa uji lebih lanjut, karena masing-masing masih memberikan keterangan-keterangan yang berbeda-beda, saling melempar. Nah tentu saja nanti dari pemeriksaan lebih lanjut kita akan bisa mengetahui,” ucap Djuhandhani.

Adapun penetapan tersangka sudah didasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik.

Dalam kasus ini, terdapat 263 SHGB di lokasi berdirinya pagar laut di Kabupaten Tangerang. 

Kini sebagian besar pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer itu telah dibongkar.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya