Berita

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro/RMOL

Presisi

Ini Peran Kades Kohod Cs Dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 22:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Bareskrim menjelaskan soal modus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Adapun tersangka dalam kasus ini, Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua orang lain berinisial SP dan CE. 

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan keempatnya diduga telah bekerja sama dalam membuat dan menggunakan surat palsu, sebelum menerbitkan surat kepemilikan tanah di Tangerang.


Secara spesifik, surat itu berupa penguasaan bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan kesaksian sampai debgan surat pengurusan permohonan periode Desember 2023- November 2024.

"Surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga desa kohod, dan dokumen lain yang dibuat oleh Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024," kata Djuhandhani di Bareskrim, Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Februari 2025.

Parahnya, sejumlah surat digunakan untuk mengajukan surat kepemilikan sebanyak 263 surat kepemilikan tanah atas nama warga Kohod.

Di sisi lain, warga Kohod tidak tahu-menahu namanya dicatut.

"Seolah-olah pemohon untuk mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman Fauzi Parikesit dan permohonan hak kantor pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260-an SHM atas nama warga Kohod," kata Djuhandhani.
Diduga kuat praktek ini pintu masuk jual beli tanah secara ilegal.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya