Berita

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro/RMOL

Presisi

Ini Peran Kades Kohod Cs Dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 22:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Bareskrim menjelaskan soal modus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Adapun tersangka dalam kasus ini, Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua orang lain berinisial SP dan CE. 

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan keempatnya diduga telah bekerja sama dalam membuat dan menggunakan surat palsu, sebelum menerbitkan surat kepemilikan tanah di Tangerang.


Secara spesifik, surat itu berupa penguasaan bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan kesaksian sampai debgan surat pengurusan permohonan periode Desember 2023- November 2024.

"Surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga desa kohod, dan dokumen lain yang dibuat oleh Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024," kata Djuhandhani di Bareskrim, Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Februari 2025.

Parahnya, sejumlah surat digunakan untuk mengajukan surat kepemilikan sebanyak 263 surat kepemilikan tanah atas nama warga Kohod.

Di sisi lain, warga Kohod tidak tahu-menahu namanya dicatut.

"Seolah-olah pemohon untuk mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman Fauzi Parikesit dan permohonan hak kantor pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260-an SHM atas nama warga Kohod," kata Djuhandhani.
Diduga kuat praktek ini pintu masuk jual beli tanah secara ilegal.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya