Berita

Islam App/Net

Publika

Wakaf Digital

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 13:35 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

AKHIRNYA saya temukan aplikasi berkonten Islami yang menarik. Fiturnya lengkap, gratis, dan tidak ada iklannya. 

Namanya Islam Apps. Logonya bulan sabit dan bintang berwarna hijau dengan background putih. Simpel tapi eye catching.

Untuk mengakses semua fiturnya, aplikasi tersebut tidak memberlakukan kewajiban mengisi data diri. Setelah download dan berhasil instal, aplikasi langsung bisa digunakan.


Namun operator memberi pilihan bagi pengguna untuk membuat akun. Pemilik akun ini bisa terhubung dengan transaksi keuangan yang disediakan.

Sebenarnya banyak aplikasi Islami yang bisa diunduh dari Play Store. Ada yang gratis, ada pula yang berbayar. Tetapi aplikasi yang gratis pada umumnya penuh dengan iklan yang mengurangi kenyamanan.

Sedangkan aplikasi yang berbayar, layanannya banyak tetapi semua layanan itu berhubungan kepentingan bisnis operatornya.

Ternyata Islam Apps berbeda. Aplikasi ini bebas dari iklan, sehingga memberi pengalaman mengakses yang menyenangkan. Apalagi fiturnya cukup lengkap.

Gara-gara Islam Apps, hari ini saya pensiunkan aplikasi Islami yang telah saya gunakan sejak dua tahun terakhir. Sama-sama gratis, saya pilih yang tanpa gangguan iklan.

Sedekah Jariah

Dalam penjelasan resminya, Islam Apps disebutkan sebagai produk yang berasal dari "sedekah jariyah". Istilah "sedekah jariyah" dalam berbagai literatur merupakan padanan kata "wakaf". 

Berarti aplikasi ini dioperatori nazir yang berbentuk badan hukum. Nazir tersebut mengelola kekayaan digital berupa mobile apps dari wakif.  

Apakah wakif tersebut seorang developer? Jawabnya bisa ya dan bisa tidak.

Bisa ya, kalau ia pemilik dan yang membiayai pengembangan aplikasi tersebut secara mandiri. 

Bisa juga tidak, kalau ia pemilik yang membiayai/membeli aplikasi tersebut dari pihak lain.

Pada masa kini, menunaikan wakaf tidak harus dengan menyerahkan harta berupa tanah. Banyak instrumen keuangan yang bisa diwakafkan, termasuk aplikasi digital.

Penulis adalah Pengurus Wakafmu PP Muhammadiyah

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya