Berita

Islam App/Net

Publika

Wakaf Digital

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 13:35 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

AKHIRNYA saya temukan aplikasi berkonten Islami yang menarik. Fiturnya lengkap, gratis, dan tidak ada iklannya. 

Namanya Islam Apps. Logonya bulan sabit dan bintang berwarna hijau dengan background putih. Simpel tapi eye catching.

Untuk mengakses semua fiturnya, aplikasi tersebut tidak memberlakukan kewajiban mengisi data diri. Setelah download dan berhasil instal, aplikasi langsung bisa digunakan.


Namun operator memberi pilihan bagi pengguna untuk membuat akun. Pemilik akun ini bisa terhubung dengan transaksi keuangan yang disediakan.

Sebenarnya banyak aplikasi Islami yang bisa diunduh dari Play Store. Ada yang gratis, ada pula yang berbayar. Tetapi aplikasi yang gratis pada umumnya penuh dengan iklan yang mengurangi kenyamanan.

Sedangkan aplikasi yang berbayar, layanannya banyak tetapi semua layanan itu berhubungan kepentingan bisnis operatornya.

Ternyata Islam Apps berbeda. Aplikasi ini bebas dari iklan, sehingga memberi pengalaman mengakses yang menyenangkan. Apalagi fiturnya cukup lengkap.

Gara-gara Islam Apps, hari ini saya pensiunkan aplikasi Islami yang telah saya gunakan sejak dua tahun terakhir. Sama-sama gratis, saya pilih yang tanpa gangguan iklan.

Sedekah Jariah

Dalam penjelasan resminya, Islam Apps disebutkan sebagai produk yang berasal dari "sedekah jariyah". Istilah "sedekah jariyah" dalam berbagai literatur merupakan padanan kata "wakaf". 

Berarti aplikasi ini dioperatori nazir yang berbentuk badan hukum. Nazir tersebut mengelola kekayaan digital berupa mobile apps dari wakif.  

Apakah wakif tersebut seorang developer? Jawabnya bisa ya dan bisa tidak.

Bisa ya, kalau ia pemilik dan yang membiayai pengembangan aplikasi tersebut secara mandiri. 

Bisa juga tidak, kalau ia pemilik yang membiayai/membeli aplikasi tersebut dari pihak lain.

Pada masa kini, menunaikan wakaf tidak harus dengan menyerahkan harta berupa tanah. Banyak instrumen keuangan yang bisa diwakafkan, termasuk aplikasi digital.

Penulis adalah Pengurus Wakafmu PP Muhammadiyah

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya