Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 18 Februari 2025/RMOL

Politik

Bahlil Jamin Izin Tambang UMKM dan Koperasi Tak Bisa Pindah Tangan

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 13:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan izin tambang yang diberikan kepada organisasi massa keagamaan, UMKM dan koperasi dari pemerintah tidak boleh diserahkan kepada pihak ketiga.

Hal itu ditegaskan Bahlil usai rapat paripurna ke-13 masa sidang II dengan agenda pengesahan revisi UU Minerba menjadi undang-undang di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 18 Februari 2025.

"IUP-nya yang akan kita kasih kayak prioritas untuk UMKM, koperasi, itu tidak dapat dipindah tangankan dalam bentuk apapun,” tegas Bahlil.


"Bukan beli, dikasih, habis itu dijual lagi. Jadi, nggak akan dipindah tangankan dalam bentuk apapun,” sambungnya.

Menurutnya, dengan adanya pemberlakuan aturan tersebut, bisa mengembangkan usaha kecil dan menengah dan juga organisasi massa keagamaan bermunculan agar tidak dikuasai pihak tertentu saja. 

"Supaya apa? Kita pingin untuk mendorong pengusaha-pengusaha baru yang muncul dari daerah. Jadi sekarang di UMKM, 5 tahun, 4 tahun, itu bisa menjadi pengusaha besar. Nah inilah yang menjadi tujuan pemerintah,” jelasnya.

Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan pemerintah akan mengawasi secara ketat pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan, UMKM, dan koperasi tersebut.

"Pasti. Kita kan ada undang-undang pengawasannya, lingkungannya apa segala macam itu kan ada,” demikian Bahlil Lahadalia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya