Berita

Siswa Madrasah Tsanawiyah/Ist

Nusantara

Kader PDIP Protes Keras BOS Madrasah Dipangkas

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 08:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Madrasah bukan hanya sekadar institusi pendidikan saja, tetapi juga menjadi benteng moral yang selama ini berperan dalam membentuk karakter dan jati diri bangsa.

Namun sayangnya, Kementerian Agama (Kemenag) justru melakukan efisiensi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengaku tidak sependapat efisiensi anggaran dengan pemotongan dana BOS Madrasah seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: B-135/DJ.I/KU.00.2/2025.


Menurut Selly, kebijakan ini menjadi pukulan telak bagi keberlangsungan pendidikan berbasis keagamaan tersebut.

Tak hanya itu, pemotongan BOS juga bisa berdampak drastis bagi anggaran dari semula Rp950 ribu menjadi Rp500 ribu untuk Madrasah Ibtidaiyah, dari Rp1,2 juta menjadi Rp600 ribu untuk Madrasah Tsanawiyah, serta dari Rp1,5 juta menjadi Rp700 ribu untuk Madrasah Aliyah.

“Kebijakan ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, tetapi lebih jauh mencerminkan ketidakadilan dalam sistem pendidikan nasional,” kata Selly dalam keterangan resminya, Senin 17 Februari 2025.

Meski demikian, Selly mendukung program Presiden Prabowo Subianto, termasuk efisiensi anggaran yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi negara. 

Namun di sisi lain, Selly meminta kementerian dan lembaga lainnya untuk selaras dengan kebijakan ini. Termasuk tidak mengorbankan sektor pendidikan, terlebih madrasah yang menjadi pilihan utama bagi banyak anak bangsa, terutama di daerah-daerah terpencil. 

“Pemotongan dana BOS dalam jumlah yang signifikan tentu akan berdampak pada operasional madrasah, mulai dari keterbatasan fasilitas, berkurangnya kesejahteraan tenaga pendidik, hingga menurunnya kualitas pembelajaran yang pada akhirnya akan merugikan peserta didik itu sendiri,” kata Sely.

Selain anggaran di masdrasah, Selly juga menyoroti pengangkatan ASN dan PPPK di lingkungan Kementerian Agama yang berbanding terbalik dengan pembatasan dana BOS.

Menurutnya dengan adanya penerimaan ASN sebanyak 17.000 dan PPPK sebanyak 71.000 yang belum teranggarkan dengan baik, dapat memunculkan kekhawatiran besar tentang bagaimana keberlanjutan pembiayaan tenaga pendidik di madrasah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya