Berita

Siswa Madrasah Tsanawiyah/Ist

Nusantara

Kader PDIP Protes Keras BOS Madrasah Dipangkas

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 08:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Madrasah bukan hanya sekadar institusi pendidikan saja, tetapi juga menjadi benteng moral yang selama ini berperan dalam membentuk karakter dan jati diri bangsa.

Namun sayangnya, Kementerian Agama (Kemenag) justru melakukan efisiensi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengaku tidak sependapat efisiensi anggaran dengan pemotongan dana BOS Madrasah seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: B-135/DJ.I/KU.00.2/2025.


Menurut Selly, kebijakan ini menjadi pukulan telak bagi keberlangsungan pendidikan berbasis keagamaan tersebut.

Tak hanya itu, pemotongan BOS juga bisa berdampak drastis bagi anggaran dari semula Rp950 ribu menjadi Rp500 ribu untuk Madrasah Ibtidaiyah, dari Rp1,2 juta menjadi Rp600 ribu untuk Madrasah Tsanawiyah, serta dari Rp1,5 juta menjadi Rp700 ribu untuk Madrasah Aliyah.

“Kebijakan ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, tetapi lebih jauh mencerminkan ketidakadilan dalam sistem pendidikan nasional,” kata Selly dalam keterangan resminya, Senin 17 Februari 2025.

Meski demikian, Selly mendukung program Presiden Prabowo Subianto, termasuk efisiensi anggaran yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi negara. 

Namun di sisi lain, Selly meminta kementerian dan lembaga lainnya untuk selaras dengan kebijakan ini. Termasuk tidak mengorbankan sektor pendidikan, terlebih madrasah yang menjadi pilihan utama bagi banyak anak bangsa, terutama di daerah-daerah terpencil. 

“Pemotongan dana BOS dalam jumlah yang signifikan tentu akan berdampak pada operasional madrasah, mulai dari keterbatasan fasilitas, berkurangnya kesejahteraan tenaga pendidik, hingga menurunnya kualitas pembelajaran yang pada akhirnya akan merugikan peserta didik itu sendiri,” kata Sely.

Selain anggaran di masdrasah, Selly juga menyoroti pengangkatan ASN dan PPPK di lingkungan Kementerian Agama yang berbanding terbalik dengan pembatasan dana BOS.

Menurutnya dengan adanya penerimaan ASN sebanyak 17.000 dan PPPK sebanyak 71.000 yang belum teranggarkan dengan baik, dapat memunculkan kekhawatiran besar tentang bagaimana keberlanjutan pembiayaan tenaga pendidik di madrasah.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya