Berita

Suami Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde (tengah) dan kuasa hukumnya, Army Mulyanto (kiri)/RMOL

Hukum

Suami Agustiani Tio Dicecar soal Perintangan Penyidikan Hasto

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 08:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Enam jam lebih diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), suami mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde mengaku dicecar terkait perkara dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK).

Hal itu disampaikan langsung Adrial didampingi pengacaranya usai diperiksa selama 6 jam lebih sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.38 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 17 Februari 2025.

"Saya kebetulan dipanggil untuk dimintakan keterangan sebagai saksi, ya keterangan-keterangan itu masih ada kaitannya karena saya suami dari Ibu Tio," kata Adrial kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam, 17 Februari 2025.
 

 
"Jadi kaitannya lebih ke arah yang lalu ya, yang lalu, seperti apa waktu itu, apa yang saya ketahui, ya karena saya sebagai suami dan aktivitas istri saya adalah aktivitas yang masing-masing lah ya, saya punya aktivitas sendiri, istri saya punya aktivitas sendiri, jadi saya hanya pada saat itu bersikap sebagai suami saja," sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum Adrial, Army Mulyanto mengatakan, kliennya diperiksa terkait perkara perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto.

"Cuma yang menarik adalah dalam bahasa kapasitas Pak Adrial hari ini hanya sebatas dalam konteks obstructionnya, bukan dari sisi penyuapannya," kata Army. 

"Kenapa menarik, karena pada saat Ibu Tio masih ditahan pada saat itu, situasinya Pak Adrial yang mengurus semuanya dan lain sebagainya, termasuk berkomunikasi dengan teman-teman lawyer pada saat itu. Jadi nggak ada kaitan secara langsung dengan urusannya dengan Pak Hsto apalagi dengan Pak Donny Tri Istiqomah," kaya Army.

Army menjelaskan, pada pemeriksaan kali ini yang merupakan agenda penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya pada Jumat, 7 Februari 2025, tidak ada pembahasan terkait pencegahan Adrial ke luar negeri oleh KPK.

Army lantas membahas soal kondisi kesehatan dari saksi Agustiani Tio. Saat ini kata Army, kliennya itu dalam kondisi yang tidak stabil.

"Ya mudah-mudahan lah ini bisa menjadi sekali lagi mengetuk hati nuraninya pimpinan KPK. Karena sekedar informasi juga, sudah ada dua surat rekomendasi dari Komnas Perempuan dengan Komnas HAM, yang kira-kira pada intinya meminta kebijaksanaan dari KPK, atau dispensasi pada KPK untuk bisa memberikan kesempatan Ibu Tio bisa berobat sebagaimana pengobatan lanjutan di rumah sakit di Guangzhou, China," pungkas Army.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya