Berita

Suami Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde (tengah) dan kuasa hukumnya, Army Mulyanto (kiri)/RMOL

Hukum

Suami Agustiani Tio Dicecar soal Perintangan Penyidikan Hasto

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 08:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Enam jam lebih diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), suami mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde mengaku dicecar terkait perkara dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK).

Hal itu disampaikan langsung Adrial didampingi pengacaranya usai diperiksa selama 6 jam lebih sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.38 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 17 Februari 2025.

"Saya kebetulan dipanggil untuk dimintakan keterangan sebagai saksi, ya keterangan-keterangan itu masih ada kaitannya karena saya suami dari Ibu Tio," kata Adrial kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam, 17 Februari 2025.
 

 
"Jadi kaitannya lebih ke arah yang lalu ya, yang lalu, seperti apa waktu itu, apa yang saya ketahui, ya karena saya sebagai suami dan aktivitas istri saya adalah aktivitas yang masing-masing lah ya, saya punya aktivitas sendiri, istri saya punya aktivitas sendiri, jadi saya hanya pada saat itu bersikap sebagai suami saja," sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum Adrial, Army Mulyanto mengatakan, kliennya diperiksa terkait perkara perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto.

"Cuma yang menarik adalah dalam bahasa kapasitas Pak Adrial hari ini hanya sebatas dalam konteks obstructionnya, bukan dari sisi penyuapannya," kata Army. 

"Kenapa menarik, karena pada saat Ibu Tio masih ditahan pada saat itu, situasinya Pak Adrial yang mengurus semuanya dan lain sebagainya, termasuk berkomunikasi dengan teman-teman lawyer pada saat itu. Jadi nggak ada kaitan secara langsung dengan urusannya dengan Pak Hsto apalagi dengan Pak Donny Tri Istiqomah," kaya Army.

Army menjelaskan, pada pemeriksaan kali ini yang merupakan agenda penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya pada Jumat, 7 Februari 2025, tidak ada pembahasan terkait pencegahan Adrial ke luar negeri oleh KPK.

Army lantas membahas soal kondisi kesehatan dari saksi Agustiani Tio. Saat ini kata Army, kliennya itu dalam kondisi yang tidak stabil.

"Ya mudah-mudahan lah ini bisa menjadi sekali lagi mengetuk hati nuraninya pimpinan KPK. Karena sekedar informasi juga, sudah ada dua surat rekomendasi dari Komnas Perempuan dengan Komnas HAM, yang kira-kira pada intinya meminta kebijaksanaan dari KPK, atau dispensasi pada KPK untuk bisa memberikan kesempatan Ibu Tio bisa berobat sebagaimana pengobatan lanjutan di rumah sakit di Guangzhou, China," pungkas Army.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya