Berita

Suami Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde (tengah) dan kuasa hukumnya, Army Mulyanto (kiri)/RMOL

Hukum

Suami Agustiani Tio Dicecar soal Perintangan Penyidikan Hasto

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 08:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Enam jam lebih diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), suami mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde mengaku dicecar terkait perkara dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK).

Hal itu disampaikan langsung Adrial didampingi pengacaranya usai diperiksa selama 6 jam lebih sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.38 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 17 Februari 2025.

"Saya kebetulan dipanggil untuk dimintakan keterangan sebagai saksi, ya keterangan-keterangan itu masih ada kaitannya karena saya suami dari Ibu Tio," kata Adrial kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam, 17 Februari 2025.
 

 
"Jadi kaitannya lebih ke arah yang lalu ya, yang lalu, seperti apa waktu itu, apa yang saya ketahui, ya karena saya sebagai suami dan aktivitas istri saya adalah aktivitas yang masing-masing lah ya, saya punya aktivitas sendiri, istri saya punya aktivitas sendiri, jadi saya hanya pada saat itu bersikap sebagai suami saja," sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum Adrial, Army Mulyanto mengatakan, kliennya diperiksa terkait perkara perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto.

"Cuma yang menarik adalah dalam bahasa kapasitas Pak Adrial hari ini hanya sebatas dalam konteks obstructionnya, bukan dari sisi penyuapannya," kata Army. 

"Kenapa menarik, karena pada saat Ibu Tio masih ditahan pada saat itu, situasinya Pak Adrial yang mengurus semuanya dan lain sebagainya, termasuk berkomunikasi dengan teman-teman lawyer pada saat itu. Jadi nggak ada kaitan secara langsung dengan urusannya dengan Pak Hsto apalagi dengan Pak Donny Tri Istiqomah," kaya Army.

Army menjelaskan, pada pemeriksaan kali ini yang merupakan agenda penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya pada Jumat, 7 Februari 2025, tidak ada pembahasan terkait pencegahan Adrial ke luar negeri oleh KPK.

Army lantas membahas soal kondisi kesehatan dari saksi Agustiani Tio. Saat ini kata Army, kliennya itu dalam kondisi yang tidak stabil.

"Ya mudah-mudahan lah ini bisa menjadi sekali lagi mengetuk hati nuraninya pimpinan KPK. Karena sekedar informasi juga, sudah ada dua surat rekomendasi dari Komnas Perempuan dengan Komnas HAM, yang kira-kira pada intinya meminta kebijaksanaan dari KPK, atau dispensasi pada KPK untuk bisa memberikan kesempatan Ibu Tio bisa berobat sebagaimana pengobatan lanjutan di rumah sakit di Guangzhou, China," pungkas Army.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya