Berita

Suami Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde (tengah) dan kuasa hukumnya, Army Mulyanto (kiri)/RMOL

Hukum

Suami Agustiani Tio Dicecar soal Perintangan Penyidikan Hasto

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 08:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Enam jam lebih diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), suami mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde mengaku dicecar terkait perkara dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK).

Hal itu disampaikan langsung Adrial didampingi pengacaranya usai diperiksa selama 6 jam lebih sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.38 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 17 Februari 2025.

"Saya kebetulan dipanggil untuk dimintakan keterangan sebagai saksi, ya keterangan-keterangan itu masih ada kaitannya karena saya suami dari Ibu Tio," kata Adrial kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam, 17 Februari 2025.
 

 
"Jadi kaitannya lebih ke arah yang lalu ya, yang lalu, seperti apa waktu itu, apa yang saya ketahui, ya karena saya sebagai suami dan aktivitas istri saya adalah aktivitas yang masing-masing lah ya, saya punya aktivitas sendiri, istri saya punya aktivitas sendiri, jadi saya hanya pada saat itu bersikap sebagai suami saja," sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum Adrial, Army Mulyanto mengatakan, kliennya diperiksa terkait perkara perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto.

"Cuma yang menarik adalah dalam bahasa kapasitas Pak Adrial hari ini hanya sebatas dalam konteks obstructionnya, bukan dari sisi penyuapannya," kata Army. 

"Kenapa menarik, karena pada saat Ibu Tio masih ditahan pada saat itu, situasinya Pak Adrial yang mengurus semuanya dan lain sebagainya, termasuk berkomunikasi dengan teman-teman lawyer pada saat itu. Jadi nggak ada kaitan secara langsung dengan urusannya dengan Pak Hsto apalagi dengan Pak Donny Tri Istiqomah," kaya Army.

Army menjelaskan, pada pemeriksaan kali ini yang merupakan agenda penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya pada Jumat, 7 Februari 2025, tidak ada pembahasan terkait pencegahan Adrial ke luar negeri oleh KPK.

Army lantas membahas soal kondisi kesehatan dari saksi Agustiani Tio. Saat ini kata Army, kliennya itu dalam kondisi yang tidak stabil.

"Ya mudah-mudahan lah ini bisa menjadi sekali lagi mengetuk hati nuraninya pimpinan KPK. Karena sekedar informasi juga, sudah ada dua surat rekomendasi dari Komnas Perempuan dengan Komnas HAM, yang kira-kira pada intinya meminta kebijaksanaan dari KPK, atau dispensasi pada KPK untuk bisa memberikan kesempatan Ibu Tio bisa berobat sebagaimana pengobatan lanjutan di rumah sakit di Guangzhou, China," pungkas Army.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya