Berita

Suami Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde (tengah) dan kuasa hukumnya, Army Mulyanto (kiri)/RMOL

Hukum

Suami Agustiani Tio Dicecar soal Perintangan Penyidikan Hasto

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 08:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Enam jam lebih diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), suami mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde mengaku dicecar terkait perkara dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK).

Hal itu disampaikan langsung Adrial didampingi pengacaranya usai diperiksa selama 6 jam lebih sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.38 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 17 Februari 2025.

"Saya kebetulan dipanggil untuk dimintakan keterangan sebagai saksi, ya keterangan-keterangan itu masih ada kaitannya karena saya suami dari Ibu Tio," kata Adrial kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam, 17 Februari 2025.
 

 
"Jadi kaitannya lebih ke arah yang lalu ya, yang lalu, seperti apa waktu itu, apa yang saya ketahui, ya karena saya sebagai suami dan aktivitas istri saya adalah aktivitas yang masing-masing lah ya, saya punya aktivitas sendiri, istri saya punya aktivitas sendiri, jadi saya hanya pada saat itu bersikap sebagai suami saja," sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum Adrial, Army Mulyanto mengatakan, kliennya diperiksa terkait perkara perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto.

"Cuma yang menarik adalah dalam bahasa kapasitas Pak Adrial hari ini hanya sebatas dalam konteks obstructionnya, bukan dari sisi penyuapannya," kata Army. 

"Kenapa menarik, karena pada saat Ibu Tio masih ditahan pada saat itu, situasinya Pak Adrial yang mengurus semuanya dan lain sebagainya, termasuk berkomunikasi dengan teman-teman lawyer pada saat itu. Jadi nggak ada kaitan secara langsung dengan urusannya dengan Pak Hsto apalagi dengan Pak Donny Tri Istiqomah," kaya Army.

Army menjelaskan, pada pemeriksaan kali ini yang merupakan agenda penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya pada Jumat, 7 Februari 2025, tidak ada pembahasan terkait pencegahan Adrial ke luar negeri oleh KPK.

Army lantas membahas soal kondisi kesehatan dari saksi Agustiani Tio. Saat ini kata Army, kliennya itu dalam kondisi yang tidak stabil.

"Ya mudah-mudahan lah ini bisa menjadi sekali lagi mengetuk hati nuraninya pimpinan KPK. Karena sekedar informasi juga, sudah ada dua surat rekomendasi dari Komnas Perempuan dengan Komnas HAM, yang kira-kira pada intinya meminta kebijaksanaan dari KPK, atau dispensasi pada KPK untuk bisa memberikan kesempatan Ibu Tio bisa berobat sebagaimana pengobatan lanjutan di rumah sakit di Guangzhou, China," pungkas Army.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya