Berita

Ilustrasi pemotongan bantuan dana hibah/Istimewa

Nusantara

Ketua Ormas Kepemudaan Diduga Potong Dana Hibah Pemprov Jatim Rp100 Juta

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 05:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk pengadaan seragam anggota Ormas Kepemudaan di Kabupaten Bondowoso diduga telah disalahgunakan dengan cara dipotong.

Indikasi tersebut muncul setelah dana hibah yang dicairkan di salah satu bank plat merah di Bondowoso itu diduga dikuasai oleh oknum ketua cabang ormas kepemudaan berinisial LH.

Ketua ranting ormas kepemudaan di salah satu kecamatan di Bondowoso, HA mengatakan, seluruh proses pelaksanaan kegiatan hingga penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dikendalikan oleh LH.


“Kami awalnya hanya disuruh mengajukan program pengadaan seragam untuk anggota organisasi. Semua dokumen proposal sudah disiapkan oleh LH, kami hanya menandatangani,” ujarnya dikutip RMOLJatim, Senin 17 Februari 2025.

HA menjelaskan, proses ini telah berjalan sejak 2023. Ia dan bendahara rantingnya hanya bertugas mengikuti arahan tanpa memahami secara detail mekanisme dan asal-usul dana yang diajukan.

Setelah proposal diajukan dan dana cair, mereka diajak bertemu di sebuah warung nasi padang dekat alun-alun Bondowoso.

“Setelah makan, uang sebesar Rp100 juta yang baru saja dicairkan langsung diminta oleh LH. Alasannya, dia yang akan melaksanakan pembelian seragam. Kami hanya diberi uang transport sebesar Rp1 juta,” papar HA.

Lebih lanjut, HA mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui bahwa dana tersebut berasal dari Pemprov Jatim. Ia baru menyadari ada kejanggalan setelah mengetahui dana hibah tersebut diduga bersumber dari salah satu program jasmas anggota DPRD Jatim.

“Kami merasa hanya dijadikan alat untuk mencairkan dana hibah ini. Kami sama sekali tidak tahu aturan pelaksanaannya dan hanya mengikuti instruksi,” keluhnya.

HA juga menyampaikan kekhawatirannya jika kasus ini bergulir ke ranah hukum. Ia meminta perlindungan hukum karena merasa hanya dijebak dalam skenario yang sudah disusun oleh LH.

Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, LH selaku oknum ketua cabang ormas di Bondowoso masih belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan respons.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah ini semakin memperlihatkan betapa rentannya pengelolaan dana bantuan pemerintah jika tidak diawasi secara ketat. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan ini agar tidak terjadi penyimpangan serupa di masa mendatang.

Jika terbukti ada unsur pelanggaran hukum, maka sanksi tegas harus dijatuhkan kepada pihak yang bertanggung jawab.

Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi organisasi masyarakat agar lebih transparan dalam pengelolaan dana bantuan yang diterima.

Sementara itu, pihak berwenang di Bondowoso diharapkan segera mengambil langkah proaktif untuk mengklarifikasi kebenaran kasus ini. Jika ditemukan indikasi korupsi, maka perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna menegakkan keadilan.

Di tengah berbagai upaya pemerintah untuk mendukung pembangunan daerah, kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan dana hibah.

Peran pengawasan dari lembaga terkait dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan penyimpangan sangat diperlukan agar dana hibah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemprov Jatim untuk memperketat regulasi dan pengawasan dana hibah agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Selain itu, transparansi dalam pelaksanaan program hibah juga harus ditingkatkan untuk mencegah praktik korupsi serupa di masa depan.

Masyarakat Bondowoso kini menunggu keseriusan serta langkah tegas dari pihak berwenang dalam menangani kasus tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya