Berita

Ilustrasi pemotongan bantuan dana hibah/Istimewa

Nusantara

Ketua Ormas Kepemudaan Diduga Potong Dana Hibah Pemprov Jatim Rp100 Juta

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 05:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk pengadaan seragam anggota Ormas Kepemudaan di Kabupaten Bondowoso diduga telah disalahgunakan dengan cara dipotong.

Indikasi tersebut muncul setelah dana hibah yang dicairkan di salah satu bank plat merah di Bondowoso itu diduga dikuasai oleh oknum ketua cabang ormas kepemudaan berinisial LH.

Ketua ranting ormas kepemudaan di salah satu kecamatan di Bondowoso, HA mengatakan, seluruh proses pelaksanaan kegiatan hingga penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dikendalikan oleh LH.


“Kami awalnya hanya disuruh mengajukan program pengadaan seragam untuk anggota organisasi. Semua dokumen proposal sudah disiapkan oleh LH, kami hanya menandatangani,” ujarnya dikutip RMOLJatim, Senin 17 Februari 2025.

HA menjelaskan, proses ini telah berjalan sejak 2023. Ia dan bendahara rantingnya hanya bertugas mengikuti arahan tanpa memahami secara detail mekanisme dan asal-usul dana yang diajukan.

Setelah proposal diajukan dan dana cair, mereka diajak bertemu di sebuah warung nasi padang dekat alun-alun Bondowoso.

“Setelah makan, uang sebesar Rp100 juta yang baru saja dicairkan langsung diminta oleh LH. Alasannya, dia yang akan melaksanakan pembelian seragam. Kami hanya diberi uang transport sebesar Rp1 juta,” papar HA.

Lebih lanjut, HA mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui bahwa dana tersebut berasal dari Pemprov Jatim. Ia baru menyadari ada kejanggalan setelah mengetahui dana hibah tersebut diduga bersumber dari salah satu program jasmas anggota DPRD Jatim.

“Kami merasa hanya dijadikan alat untuk mencairkan dana hibah ini. Kami sama sekali tidak tahu aturan pelaksanaannya dan hanya mengikuti instruksi,” keluhnya.

HA juga menyampaikan kekhawatirannya jika kasus ini bergulir ke ranah hukum. Ia meminta perlindungan hukum karena merasa hanya dijebak dalam skenario yang sudah disusun oleh LH.

Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, LH selaku oknum ketua cabang ormas di Bondowoso masih belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan respons.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah ini semakin memperlihatkan betapa rentannya pengelolaan dana bantuan pemerintah jika tidak diawasi secara ketat. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan ini agar tidak terjadi penyimpangan serupa di masa mendatang.

Jika terbukti ada unsur pelanggaran hukum, maka sanksi tegas harus dijatuhkan kepada pihak yang bertanggung jawab.

Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi organisasi masyarakat agar lebih transparan dalam pengelolaan dana bantuan yang diterima.

Sementara itu, pihak berwenang di Bondowoso diharapkan segera mengambil langkah proaktif untuk mengklarifikasi kebenaran kasus ini. Jika ditemukan indikasi korupsi, maka perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna menegakkan keadilan.

Di tengah berbagai upaya pemerintah untuk mendukung pembangunan daerah, kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan dana hibah.

Peran pengawasan dari lembaga terkait dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan penyimpangan sangat diperlukan agar dana hibah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemprov Jatim untuk memperketat regulasi dan pengawasan dana hibah agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Selain itu, transparansi dalam pelaksanaan program hibah juga harus ditingkatkan untuk mencegah praktik korupsi serupa di masa depan.

Masyarakat Bondowoso kini menunggu keseriusan serta langkah tegas dari pihak berwenang dalam menangani kasus tersebut.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya