Berita

Anggota Baleg DPR RI Nyoman Parta/RMOL

Politik

Pemerintah Jangan Sekadar Beri Sumbangan ke Masyarakat Adat Usai Mengeksploitasi Lahan Ulayat

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 02:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR dan pemerintah diminta untuk tidak hanya memberikan sekadar sumbangan kepada masyarakat adat setelah mengeksploitasi lahan ulayat yang telah mereka jaga sekian tahun secara turun temurun. 

Anggota Badan Legislasi DPR RI Nyoman Parta menerangkan, pemerintah harus melibatkan masyarakat adat secara keseluruhan dalam pengelolaan pertambangan, terlebih lahan tambang yang bakal digarap pemerintah masuk dalam tanah ulayat.

“Jadi jangan gara-gara kita melakukan eksploitasi, masyarakat yang merawat hutannya, yang melindungi airnya, kita tidak berikan hak. Jadi jangan tempatkan dia hanya sebagai penerima CSR, jangan tempatkan hanya sekadar penerima pemberdayaan,” tegas Nyoman Parta dalam rapat bersama pemerintah tentang revisi UU Minerba, di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.


“Karena mereka pemiliknya walaupun tidak sempurna kepemilikan itu, karena ada Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi memang berbeda masyarakat adat itu. Kira-kira begitu tolong dibantu,” sambung Legislator dari Fraksi PDIP ini.

Menurutnya, pemberian CSR atau sumbangan kepada masyarakat tidaklah tepat. Sebab masyarakat adat memiliki hak tradisional sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat 2 yang menyebut negara mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat serta hak tradisionalnya sepanjang hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat adat.

“Lalu apa itu hak tradisional? Hak tradisional itu hak atas tanah ulayat disebut dengan hak tradisional, yang kedua adalah hak atas sumber daya alam, yang ketiga hak atas pengelolaan sumber daya alam. Jadi mereka mendapatkan Itu dari Undang-Undang Dasar pasal 18b,” demikian Nyoman Parta.

Anggota Baleg DPR RI Nyoman Parta/RMOL

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya