Berita

Anggota Baleg DPR RI Nyoman Parta/RMOL

Politik

Pemerintah Jangan Sekadar Beri Sumbangan ke Masyarakat Adat Usai Mengeksploitasi Lahan Ulayat

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 02:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR dan pemerintah diminta untuk tidak hanya memberikan sekadar sumbangan kepada masyarakat adat setelah mengeksploitasi lahan ulayat yang telah mereka jaga sekian tahun secara turun temurun. 

Anggota Badan Legislasi DPR RI Nyoman Parta menerangkan, pemerintah harus melibatkan masyarakat adat secara keseluruhan dalam pengelolaan pertambangan, terlebih lahan tambang yang bakal digarap pemerintah masuk dalam tanah ulayat.

“Jadi jangan gara-gara kita melakukan eksploitasi, masyarakat yang merawat hutannya, yang melindungi airnya, kita tidak berikan hak. Jadi jangan tempatkan dia hanya sebagai penerima CSR, jangan tempatkan hanya sekadar penerima pemberdayaan,” tegas Nyoman Parta dalam rapat bersama pemerintah tentang revisi UU Minerba, di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.


“Karena mereka pemiliknya walaupun tidak sempurna kepemilikan itu, karena ada Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi memang berbeda masyarakat adat itu. Kira-kira begitu tolong dibantu,” sambung Legislator dari Fraksi PDIP ini.

Menurutnya, pemberian CSR atau sumbangan kepada masyarakat tidaklah tepat. Sebab masyarakat adat memiliki hak tradisional sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat 2 yang menyebut negara mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat serta hak tradisionalnya sepanjang hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat adat.

“Lalu apa itu hak tradisional? Hak tradisional itu hak atas tanah ulayat disebut dengan hak tradisional, yang kedua adalah hak atas sumber daya alam, yang ketiga hak atas pengelolaan sumber daya alam. Jadi mereka mendapatkan Itu dari Undang-Undang Dasar pasal 18b,” demikian Nyoman Parta.

Anggota Baleg DPR RI Nyoman Parta/RMOL

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya