Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Menteri Hukum: Ada Skema Lelang Prioritas untuk UMKM dalam RUU Minerba

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa skema lelang yang sebelumnya ada di dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba) tetap diterapkan, namun diberi ruang prioritas bagi UMKM.

Hal ini menyusul adanya pemberian izin konsesi lahan tambang bagi Usaha Kecil dan Menengah seperti koperasi untuk dapat izin mengelola tambang sebagaimana termaktub dalam perubahan ke-4 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba yang bakal disahkan menjadi Undang-undang.

Supratman menerangkan, Badan Legislasi DPR RI, Kementerian Hukum, Kementerian ESDM, Kementerian Sekretariat Negara, serta Komite II DPD RI telah menyepakati perubahan skema lelang untuk pemberian izin usaha pertambangan atau wilayah izin usaha pertambangan. 


“Dari yang sebelumnya semua mekanisme lelang sekarang berubah dengan pemberian mekanisme lelangnya tetap, tetapi juga sekaligus ada pemberian dengan cara prioritas,” ucap Supratman di Gedung Nusantara III, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Supratman menerangkan skema lelang prioritas ini diberikan kepada para pelaku UMKM untuk dapat mengelola tambang. 

“Dalam rangka untuk memberikan keadilan bagi pengusaha UMKM dan termasuk koperasi. itu isi yang paling penting untuk kita lakukan,” ujarnya.

Dengan pemberian skema prioritas itu, pemerintah menginginkan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia bisa dijangkau oleh seluruh anak bangsa.

“Itu artinya pembagian sumber daya alam yang kita miliki, semua komponen bangsa termasuk BUMD daerah penghasil, itu bisa mendapatkan izin usaha pertambangan, yang akan dikoordinasikan oleh Menteri ESDM dalam rangka pengembangan sumber daya ekonomi di masing-masing wilayah,” demikian Supratman Andi Agtas.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya