Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Menteri Hukum: Ada Skema Lelang Prioritas untuk UMKM dalam RUU Minerba

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa skema lelang yang sebelumnya ada di dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba) tetap diterapkan, namun diberi ruang prioritas bagi UMKM.

Hal ini menyusul adanya pemberian izin konsesi lahan tambang bagi Usaha Kecil dan Menengah seperti koperasi untuk dapat izin mengelola tambang sebagaimana termaktub dalam perubahan ke-4 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba yang bakal disahkan menjadi Undang-undang.

Supratman menerangkan, Badan Legislasi DPR RI, Kementerian Hukum, Kementerian ESDM, Kementerian Sekretariat Negara, serta Komite II DPD RI telah menyepakati perubahan skema lelang untuk pemberian izin usaha pertambangan atau wilayah izin usaha pertambangan. 


“Dari yang sebelumnya semua mekanisme lelang sekarang berubah dengan pemberian mekanisme lelangnya tetap, tetapi juga sekaligus ada pemberian dengan cara prioritas,” ucap Supratman di Gedung Nusantara III, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Supratman menerangkan skema lelang prioritas ini diberikan kepada para pelaku UMKM untuk dapat mengelola tambang. 

“Dalam rangka untuk memberikan keadilan bagi pengusaha UMKM dan termasuk koperasi. itu isi yang paling penting untuk kita lakukan,” ujarnya.

Dengan pemberian skema prioritas itu, pemerintah menginginkan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia bisa dijangkau oleh seluruh anak bangsa.

“Itu artinya pembagian sumber daya alam yang kita miliki, semua komponen bangsa termasuk BUMD daerah penghasil, itu bisa mendapatkan izin usaha pertambangan, yang akan dikoordinasikan oleh Menteri ESDM dalam rangka pengembangan sumber daya ekonomi di masing-masing wilayah,” demikian Supratman Andi Agtas.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya