Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Menteri Hukum: Ada Skema Lelang Prioritas untuk UMKM dalam RUU Minerba

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa skema lelang yang sebelumnya ada di dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba) tetap diterapkan, namun diberi ruang prioritas bagi UMKM.

Hal ini menyusul adanya pemberian izin konsesi lahan tambang bagi Usaha Kecil dan Menengah seperti koperasi untuk dapat izin mengelola tambang sebagaimana termaktub dalam perubahan ke-4 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba yang bakal disahkan menjadi Undang-undang.

Supratman menerangkan, Badan Legislasi DPR RI, Kementerian Hukum, Kementerian ESDM, Kementerian Sekretariat Negara, serta Komite II DPD RI telah menyepakati perubahan skema lelang untuk pemberian izin usaha pertambangan atau wilayah izin usaha pertambangan. 


“Dari yang sebelumnya semua mekanisme lelang sekarang berubah dengan pemberian mekanisme lelangnya tetap, tetapi juga sekaligus ada pemberian dengan cara prioritas,” ucap Supratman di Gedung Nusantara III, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Supratman menerangkan skema lelang prioritas ini diberikan kepada para pelaku UMKM untuk dapat mengelola tambang. 

“Dalam rangka untuk memberikan keadilan bagi pengusaha UMKM dan termasuk koperasi. itu isi yang paling penting untuk kita lakukan,” ujarnya.

Dengan pemberian skema prioritas itu, pemerintah menginginkan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia bisa dijangkau oleh seluruh anak bangsa.

“Itu artinya pembagian sumber daya alam yang kita miliki, semua komponen bangsa termasuk BUMD daerah penghasil, itu bisa mendapatkan izin usaha pertambangan, yang akan dikoordinasikan oleh Menteri ESDM dalam rangka pengembangan sumber daya ekonomi di masing-masing wilayah,” demikian Supratman Andi Agtas.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya