Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Menteri Hukum: Ada Skema Lelang Prioritas untuk UMKM dalam RUU Minerba

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa skema lelang yang sebelumnya ada di dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba) tetap diterapkan, namun diberi ruang prioritas bagi UMKM.

Hal ini menyusul adanya pemberian izin konsesi lahan tambang bagi Usaha Kecil dan Menengah seperti koperasi untuk dapat izin mengelola tambang sebagaimana termaktub dalam perubahan ke-4 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba yang bakal disahkan menjadi Undang-undang.

Supratman menerangkan, Badan Legislasi DPR RI, Kementerian Hukum, Kementerian ESDM, Kementerian Sekretariat Negara, serta Komite II DPD RI telah menyepakati perubahan skema lelang untuk pemberian izin usaha pertambangan atau wilayah izin usaha pertambangan. 


“Dari yang sebelumnya semua mekanisme lelang sekarang berubah dengan pemberian mekanisme lelangnya tetap, tetapi juga sekaligus ada pemberian dengan cara prioritas,” ucap Supratman di Gedung Nusantara III, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Supratman menerangkan skema lelang prioritas ini diberikan kepada para pelaku UMKM untuk dapat mengelola tambang. 

“Dalam rangka untuk memberikan keadilan bagi pengusaha UMKM dan termasuk koperasi. itu isi yang paling penting untuk kita lakukan,” ujarnya.

Dengan pemberian skema prioritas itu, pemerintah menginginkan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia bisa dijangkau oleh seluruh anak bangsa.

“Itu artinya pembagian sumber daya alam yang kita miliki, semua komponen bangsa termasuk BUMD daerah penghasil, itu bisa mendapatkan izin usaha pertambangan, yang akan dikoordinasikan oleh Menteri ESDM dalam rangka pengembangan sumber daya ekonomi di masing-masing wilayah,” demikian Supratman Andi Agtas.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya