Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Menteri Hukum: Ada Skema Lelang Prioritas untuk UMKM dalam RUU Minerba

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa skema lelang yang sebelumnya ada di dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba) tetap diterapkan, namun diberi ruang prioritas bagi UMKM.

Hal ini menyusul adanya pemberian izin konsesi lahan tambang bagi Usaha Kecil dan Menengah seperti koperasi untuk dapat izin mengelola tambang sebagaimana termaktub dalam perubahan ke-4 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba yang bakal disahkan menjadi Undang-undang.

Supratman menerangkan, Badan Legislasi DPR RI, Kementerian Hukum, Kementerian ESDM, Kementerian Sekretariat Negara, serta Komite II DPD RI telah menyepakati perubahan skema lelang untuk pemberian izin usaha pertambangan atau wilayah izin usaha pertambangan. 


“Dari yang sebelumnya semua mekanisme lelang sekarang berubah dengan pemberian mekanisme lelangnya tetap, tetapi juga sekaligus ada pemberian dengan cara prioritas,” ucap Supratman di Gedung Nusantara III, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Supratman menerangkan skema lelang prioritas ini diberikan kepada para pelaku UMKM untuk dapat mengelola tambang. 

“Dalam rangka untuk memberikan keadilan bagi pengusaha UMKM dan termasuk koperasi. itu isi yang paling penting untuk kita lakukan,” ujarnya.

Dengan pemberian skema prioritas itu, pemerintah menginginkan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia bisa dijangkau oleh seluruh anak bangsa.

“Itu artinya pembagian sumber daya alam yang kita miliki, semua komponen bangsa termasuk BUMD daerah penghasil, itu bisa mendapatkan izin usaha pertambangan, yang akan dikoordinasikan oleh Menteri ESDM dalam rangka pengembangan sumber daya ekonomi di masing-masing wilayah,” demikian Supratman Andi Agtas.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya