Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 01:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setiap perusahaan tambang wajib memberikan ruang kepada kampus untuk dapat melakukan riset tentang pertambangan mineral dan batubara.

Keputusan ini muncul usai disepakatinya revisi UU Minerba antara pemerintah, Badan Legislasi DPR RI, dan Komite II DPD RI tentang pemberian konsesi lahan tambang untuk perguruan tinggi yang menuai polemik di tengah masyarakat. Di mana seluruh pihak menyepakati perguruan tinggi hanya mendapatkan pengelolaan manfaat tambang. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan, seluruh kampus tidak secara otomatis mengelola tambang secara langsung. Tapi pemerintah memberikan kepada BUMN dan BUMD untuk mengelola dan perguruan tinggi mendapat izin untuk melakukan riset tambang. 


"Pada implementasinya perusahaan-perusahaan ini mempunyai kewajiban sebenarnya untuk memberikan semacam penelitian riset dan segala macam itu kepada kampus, dan juga selama ini sudah terjadi perusahaan-perusahaan yang ada kampusnya di daerah wilayah tambang itu mereka mendapatkan beasiswa,” kata Bahlil usai rapat tingkat I Revisi UU Minerba, di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Senin, 17 Februari 2025.

Ia menegaskan pemerintah memberikan ruang kepada perguruan tinggi yang ingin mengambil manfaat tambang seperti melakukan penelitian secara terbuka.

“Kita akan mempertebal bagi kampus yang mau, tapi bagi saudara-saudara kampus yang sudah mapan, yang harus jaga independensi saya setuju, saya sebagai mantan aktivis bersama-sama Pak Menteri Hukum itu berpendapat bahwa kampus kita jaga independensinya,” terangnya.

“Tapi negara juga dan kalau ada perusahaan yang mempunyai hati baik, untuk bisa membuat amal jariah, masa kita harus larang, itu kira-kira ya. Syaratnya nanti kita atur ya,” tutupnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya