Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 01:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setiap perusahaan tambang wajib memberikan ruang kepada kampus untuk dapat melakukan riset tentang pertambangan mineral dan batubara.

Keputusan ini muncul usai disepakatinya revisi UU Minerba antara pemerintah, Badan Legislasi DPR RI, dan Komite II DPD RI tentang pemberian konsesi lahan tambang untuk perguruan tinggi yang menuai polemik di tengah masyarakat. Di mana seluruh pihak menyepakati perguruan tinggi hanya mendapatkan pengelolaan manfaat tambang. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan, seluruh kampus tidak secara otomatis mengelola tambang secara langsung. Tapi pemerintah memberikan kepada BUMN dan BUMD untuk mengelola dan perguruan tinggi mendapat izin untuk melakukan riset tambang. 


"Pada implementasinya perusahaan-perusahaan ini mempunyai kewajiban sebenarnya untuk memberikan semacam penelitian riset dan segala macam itu kepada kampus, dan juga selama ini sudah terjadi perusahaan-perusahaan yang ada kampusnya di daerah wilayah tambang itu mereka mendapatkan beasiswa,” kata Bahlil usai rapat tingkat I Revisi UU Minerba, di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Senin, 17 Februari 2025.

Ia menegaskan pemerintah memberikan ruang kepada perguruan tinggi yang ingin mengambil manfaat tambang seperti melakukan penelitian secara terbuka.

“Kita akan mempertebal bagi kampus yang mau, tapi bagi saudara-saudara kampus yang sudah mapan, yang harus jaga independensi saya setuju, saya sebagai mantan aktivis bersama-sama Pak Menteri Hukum itu berpendapat bahwa kampus kita jaga independensinya,” terangnya.

“Tapi negara juga dan kalau ada perusahaan yang mempunyai hati baik, untuk bisa membuat amal jariah, masa kita harus larang, itu kira-kira ya. Syaratnya nanti kita atur ya,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya