Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani perpanjangan MoU mengenai upaya perlindungan kehutanan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Februari 2025./Humas Polri

Presisi

Kapolri dan Menhut Perpanjang Kerja Sama Perlindungan Kawasan Hutan

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 22:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani perpanjangan MoU mengenai upaya perlindungan hutadi Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Februari 2025.

Perpanjangan ini diperlukan karena Polri sangat dibutuhkan dalam mengatasi persoalan hutan di Indonesia.

“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya, terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas dan biasanya di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai karhutla,” kata Raja Juli.


Menurut Menhut, dengan sumber daya manusia yang terbatas, kerja sama dengan Polri sangatlah dibutuhkan dalam menjaga hutan Indonesia.

Apalagi Polri memiliki jaringan sampai ke pelosok-pelosok desa.

Terlebih, memasuki musim peralihan dari penghujan ke kemarau yang kerap terjadi keakaran hutan.

“Karhutla juga didalamnya tentang tanaman dan satwa yang dilindungi yang masih kerap terjadi penyeludupan,” jelas Menhut.

Menyikapi hal itu, Kapolri menyatakan siap bersinergi lima tahun ke depan. Terlebih, menjaga hutan sebagaimana peruntukannya menjadi salah satu dari poin Asta Cita pemerintahan.

“Serta penekanan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya didalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Kapolri.

Dalam MoU ini juga dibahas soal sinergititas dalam hal penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang kerap muncul dan menjadi masalah kehutanan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya