Berita

Terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya/Ist

Hukum

Polda Metro Periksa Terlapor Penipuan Senilai Rp16 Miliar

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 19:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini memanggil para terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditaksir merugikan hingga Rp16 miliar.

Ada tiga terlapor yang diperiksa, yakni atas nama Andy Mulya Halim, Titin, dan Hadi Wahyudi. Mereka adalah rekan bisnis seorang pengusaha yang juga berstatus sebagai pelapor, Tedy Agustiansjah.

"Kasus dilaporkan oleh Farlin Marta yang bertindak untuk seseorang atas nama Tedy Agustiansjah," kata kuasa hukum terlapor, Sujarwo di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Februari 2025.


Ia mengaku seluruh terlapor hadir dalam undangan klarifikasi dan dicecar sekitar delapan pertanyaan oleh penyidik. Sujarwo memastikan, kliennya akan memenuhi setiap panggilan penyidik demi mematuhi proses hukum.

Ia pun menegaskan pemeriksaan hari ini kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Sehingga tidak ada hubungannya dengan dugaan mafia tanah di Lampung.

"Ini tipu gelap, soal mafia tanah tidak ada agenda khusus untuk hal seperti itu. Yang dimaksud mafia tanah ini saya enggak tahu ya, ini kan pertanyaan titip ya," terangnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli mengatakan ada dugaan praktik mafia tanah di balik kasus yang dilaporkan kliennya.

Sebab, tanah milik kliennya yang berencana dibangun restoran bebek bernama Tepi Sawah terancam diambil. Natalia pun tidak bakal tinggal diam dan bakal membongkar satu-persatu.

"Kami akan bongkar dugaan mafia tanah di Lampung," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya