Berita

Terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya/Ist

Hukum

Polda Metro Periksa Terlapor Penipuan Senilai Rp16 Miliar

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 19:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini memanggil para terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditaksir merugikan hingga Rp16 miliar.

Ada tiga terlapor yang diperiksa, yakni atas nama Andy Mulya Halim, Titin, dan Hadi Wahyudi. Mereka adalah rekan bisnis seorang pengusaha yang juga berstatus sebagai pelapor, Tedy Agustiansjah.

"Kasus dilaporkan oleh Farlin Marta yang bertindak untuk seseorang atas nama Tedy Agustiansjah," kata kuasa hukum terlapor, Sujarwo di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Februari 2025.


Ia mengaku seluruh terlapor hadir dalam undangan klarifikasi dan dicecar sekitar delapan pertanyaan oleh penyidik. Sujarwo memastikan, kliennya akan memenuhi setiap panggilan penyidik demi mematuhi proses hukum.

Ia pun menegaskan pemeriksaan hari ini kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Sehingga tidak ada hubungannya dengan dugaan mafia tanah di Lampung.

"Ini tipu gelap, soal mafia tanah tidak ada agenda khusus untuk hal seperti itu. Yang dimaksud mafia tanah ini saya enggak tahu ya, ini kan pertanyaan titip ya," terangnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli mengatakan ada dugaan praktik mafia tanah di balik kasus yang dilaporkan kliennya.

Sebab, tanah milik kliennya yang berencana dibangun restoran bebek bernama Tepi Sawah terancam diambil. Natalia pun tidak bakal tinggal diam dan bakal membongkar satu-persatu.

"Kami akan bongkar dugaan mafia tanah di Lampung," tutupnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya