Berita

Terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya/Ist

Hukum

Polda Metro Periksa Terlapor Penipuan Senilai Rp16 Miliar

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 19:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini memanggil para terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditaksir merugikan hingga Rp16 miliar.

Ada tiga terlapor yang diperiksa, yakni atas nama Andy Mulya Halim, Titin, dan Hadi Wahyudi. Mereka adalah rekan bisnis seorang pengusaha yang juga berstatus sebagai pelapor, Tedy Agustiansjah.

"Kasus dilaporkan oleh Farlin Marta yang bertindak untuk seseorang atas nama Tedy Agustiansjah," kata kuasa hukum terlapor, Sujarwo di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Februari 2025.


Ia mengaku seluruh terlapor hadir dalam undangan klarifikasi dan dicecar sekitar delapan pertanyaan oleh penyidik. Sujarwo memastikan, kliennya akan memenuhi setiap panggilan penyidik demi mematuhi proses hukum.

Ia pun menegaskan pemeriksaan hari ini kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Sehingga tidak ada hubungannya dengan dugaan mafia tanah di Lampung.

"Ini tipu gelap, soal mafia tanah tidak ada agenda khusus untuk hal seperti itu. Yang dimaksud mafia tanah ini saya enggak tahu ya, ini kan pertanyaan titip ya," terangnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli mengatakan ada dugaan praktik mafia tanah di balik kasus yang dilaporkan kliennya.

Sebab, tanah milik kliennya yang berencana dibangun restoran bebek bernama Tepi Sawah terancam diambil. Natalia pun tidak bakal tinggal diam dan bakal membongkar satu-persatu.

"Kami akan bongkar dugaan mafia tanah di Lampung," tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya