Berita

Terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya/Ist

Hukum

Polda Metro Periksa Terlapor Penipuan Senilai Rp16 Miliar

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 19:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini memanggil para terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditaksir merugikan hingga Rp16 miliar.

Ada tiga terlapor yang diperiksa, yakni atas nama Andy Mulya Halim, Titin, dan Hadi Wahyudi. Mereka adalah rekan bisnis seorang pengusaha yang juga berstatus sebagai pelapor, Tedy Agustiansjah.

"Kasus dilaporkan oleh Farlin Marta yang bertindak untuk seseorang atas nama Tedy Agustiansjah," kata kuasa hukum terlapor, Sujarwo di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Februari 2025.


Ia mengaku seluruh terlapor hadir dalam undangan klarifikasi dan dicecar sekitar delapan pertanyaan oleh penyidik. Sujarwo memastikan, kliennya akan memenuhi setiap panggilan penyidik demi mematuhi proses hukum.

Ia pun menegaskan pemeriksaan hari ini kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Sehingga tidak ada hubungannya dengan dugaan mafia tanah di Lampung.

"Ini tipu gelap, soal mafia tanah tidak ada agenda khusus untuk hal seperti itu. Yang dimaksud mafia tanah ini saya enggak tahu ya, ini kan pertanyaan titip ya," terangnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli mengatakan ada dugaan praktik mafia tanah di balik kasus yang dilaporkan kliennya.

Sebab, tanah milik kliennya yang berencana dibangun restoran bebek bernama Tepi Sawah terancam diambil. Natalia pun tidak bakal tinggal diam dan bakal membongkar satu-persatu.

"Kami akan bongkar dugaan mafia tanah di Lampung," tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya