Berita

Ilustrasi: Area tambang/Ist

Politik

UU Minerba Janjikan Masyarakat Adat Terlibat dalam Penambangan

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 18:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Terdapat perdebatan sengit dalam rapat panitia kerja (panja) tentang perubahan ke-4 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) Badan Legislasi (Baleg) bersama pemerintah ihwal masyarakat adat yang bakal dilibatkan.

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menuturkan bahwa dalam daftar inventaris masalah (DIM) RUU Minerba teranyar, ada poin tentang masyarakat adat dilibatkan dalam izin tambang tersebut.

“Makanya ditambahkan ada pasal mengenai soal bahwa pemilik IUP dan UPK itu, harus menyusun program tentang penguatan dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya adalah program dan pemberdayaan sosial. Terus kemudian, apa namanya pelibatan masyarakat lokal dan masyarakat adat dalam program-program penguatan pengembang ekonomi masyarakat situ,” kata Ahmad Doli Kurnia di gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 17 Februari 2025.


"Kemudian, nah nanti dalam prosesnya si pemilik IUP dan UPK itu harus berkonsultasi dengan menteri, dengan pemerintah daerah dan masyarakat lokal dan masyarakat adat. Jadi dilibatkan masyarakat lokal dan masyarakat adat itu dalam Penyusunan program-program pemberdayaan masyarakat itu,” sambungnya.

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan selama ini masyarakat adat hanya mendapatkan Corporate Social Responsibility (CSR) namun kali ini bisa dilibatkan secara langsung dalam proses penambangan.

"Tidak sebagai penerima dana CSR Dikasih dana CSR saja. Tapi ada program-program yang mereka dilibatkan polanya banyak, ada yang dana CSR, ada yang mereka dibuat program yang mereka terlibat di dalam proses termasuk proses penambangannya sendiri gitu loh,” ucapnya.

"Terus kemudian, dalam menyusun program itu Mereka juga dilibatkan dari awal, dikonsultasikan kepada mereka. Nah yang kayak gitu-gitu kan ada pasal-pasal baru yang muncul ya, yg intinya adalah bahwa Undang-Undang Minerba ini Semaksimal mungkin untuk kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya