Berita

Ilustrasi: Area tambang/Ist

Politik

UU Minerba Janjikan Masyarakat Adat Terlibat dalam Penambangan

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 18:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Terdapat perdebatan sengit dalam rapat panitia kerja (panja) tentang perubahan ke-4 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) Badan Legislasi (Baleg) bersama pemerintah ihwal masyarakat adat yang bakal dilibatkan.

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menuturkan bahwa dalam daftar inventaris masalah (DIM) RUU Minerba teranyar, ada poin tentang masyarakat adat dilibatkan dalam izin tambang tersebut.

“Makanya ditambahkan ada pasal mengenai soal bahwa pemilik IUP dan UPK itu, harus menyusun program tentang penguatan dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya adalah program dan pemberdayaan sosial. Terus kemudian, apa namanya pelibatan masyarakat lokal dan masyarakat adat dalam program-program penguatan pengembang ekonomi masyarakat situ,” kata Ahmad Doli Kurnia di gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 17 Februari 2025.


"Kemudian, nah nanti dalam prosesnya si pemilik IUP dan UPK itu harus berkonsultasi dengan menteri, dengan pemerintah daerah dan masyarakat lokal dan masyarakat adat. Jadi dilibatkan masyarakat lokal dan masyarakat adat itu dalam Penyusunan program-program pemberdayaan masyarakat itu,” sambungnya.

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan selama ini masyarakat adat hanya mendapatkan Corporate Social Responsibility (CSR) namun kali ini bisa dilibatkan secara langsung dalam proses penambangan.

"Tidak sebagai penerima dana CSR Dikasih dana CSR saja. Tapi ada program-program yang mereka dilibatkan polanya banyak, ada yang dana CSR, ada yang mereka dibuat program yang mereka terlibat di dalam proses termasuk proses penambangannya sendiri gitu loh,” ucapnya.

"Terus kemudian, dalam menyusun program itu Mereka juga dilibatkan dari awal, dikonsultasikan kepada mereka. Nah yang kayak gitu-gitu kan ada pasal-pasal baru yang muncul ya, yg intinya adalah bahwa Undang-Undang Minerba ini Semaksimal mungkin untuk kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia,” tutupnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya