Berita

Ilustrasi: Rapat Baleg DPR/RMOL

Politik

Pimpinan Baleg Sebut DIM RUU Minerba Masih Dinamis

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi (Baleg) DPR masih melakukan rapat panitia kerja tentang perubahan ke-4 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara, dan daftar inventaris masalah (DIM) revisi undang-undang minerba tersebut masih dinamis. 

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menuturkan bahwa saat ini perkembangan DIM RUU Minerba cukup dinamis dan berkembang. 

“Tadinya 256 Tapi itu berkembang saya tidak ingat sekarang, karena kami begitu ada isu baru terus kemudian setelah kita rumuskan, kemudian ada yang ditambah terus kemudian ada yang dihapus, ada yang digabung,” kata Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 17 Februari 2025.


Legislator dari Fraksi Partai Golkar in menuturkan salah satu yang menjadi perdebatan dalam Baleg bersama DPD dan pemerintah, soal keberadaan masyarakat adat. 

“Sebagian besar anggota panja itu menginginkan supaya bagi daerah-daerah yang selama ini disebut daerah penambangan itu, Itu juga harusnya memberikan manfaat kepada masyarakat lokal Apalagi masyarakat adat di situ,” demikian Ahmad Doli Kurnia.

Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan memaparkan, 256 DIM RUU Minerba tersebut terdiri dari 104 DIM bersifat tetap, 12 DIM bersifat redaksional, 1 DIM bersifat reposisi, 34 DIM bersifat substansi, 97 DIM bersifat substansi baru, dan 8 DIM dihapus.

"Sesuai dengan kesepakatan kerja untuk DIM bersifat tetap dapat langsung disetujui, DIM bersifat perubahan redaksional diserahkan pada timus-timsin (tim perumus-tim sinkronisasi), dan DIM bersifat substansi lainnya dibahas dalam panja,” kata Bob dalam rapat kerja Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD membahas DIM RUU Minerba, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

Kemudian pihaknya meminta persetujuan kepada seluruh anggota Baleg DPR, DPD, dan perwakilan pemerintah untuk menyetujui agar 104 DIM yang bersifat tetap atau tidak mengalami perubahan disetujui tanpa ada pembahasan lanjutan.

"Untuk itu, apakah 104 DIM RUU bersifat tetap dapat kita setujui?” tanya Bob.

"Setuju!” jawab seluruh hadirin.

Bob juga persetujuan seluruh anggota Baleg, DPD, dan pemerintah terkait 12 DIM RUU Minerba yang bersifat redaksional untuk dibahas dalam timus dan timsin.

"12 DIM RUU bersifat redaksional dapat kita setujui untuk dibahas dalam timus timsin?” tanyanya lagi.

“Setuju,” tutup hadirin.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya