Berita

Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi), Meutya Hafid/RMOL

Politik

Menkomdigi: Prabowo Siapkan PP Lebih Tegas untuk Berantas Judol

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 15:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah berencana merancang peraturan yang lebih tegas untuk memberantas operasi judi online yang semakin merajalela. 

Kabar itu diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi), Meutya Hafid usai menggelar rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 27 Februari 2025. 

Meutya mengungkap langkah konkret yang akan diambil Prabowo yakni dengan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) untuk mengatur penanganan judi online secara lebih tegas.


"Salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan, kemungkinan bentuknya PP, yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online," ujar Meutya kepada awak media.

Disebutkan Meutya, Prabowo juga menekankan bahwa penanganan judi online memerlukan koordinasi lintas lembaga secara berkelanjutan, termasuk kerja sama antara Kominfo, Kepolisian, Kejaksaan, dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Sesuai arahan Presiden, bagaimana penanganan judi online ini tidak selesai. Tapi secara kontinuitas akan terus dilakukan dan tugasnya tidak hanya kepada kami juga tentu kepada kepolisian, kejaksaan, dan juga pihak-pihak lainnya," kata dia. 

Meutya mengungkap hingga kini Komdigi yelah melakukan pemblokiran terhadap hampir 1.000.000 situs yang terindikasi memfasilitasi aktivitas judi online. Kendati demikian, menurutnya, pemblokiran saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh.

"Kalau upaya blokir sudah dilakukan hampir dari 1.000.000 situs. Namun dengan demikian sekali lagi bahwa men-take down situs tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah tanpa giat lainnya," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya