Berita

Bawang putih/Net

Bisnis

Prabowo Diminta Perbaiki Tata Kelola Importasi Bawang Putih

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 12:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Harga bawang putih berdasarkan pantauan harga di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pada Jumat 14 Februari 2025, terlihat terus naik dan bertengger pada Rp44.850 per kg. 

Meskipun di Jakarta dan Surabaya dilakukan operasi pasar dengan harga jual Rp29.000, namun jumlah bawang putih yang digelontorkan tidak banyak. 

Bahkan, dari pantauan media, operasi pasar di Pasar Induk Sidotopo Surabaya, sepi peminat. Situasi yang sama terjadi juga di Pasar Induk Kramatjati Jakarta Timur.


Menariknya, komoditi impor yang sepenuhnya berasal dari China ini, harga di negara asalnya mulai turun, yang semula 1400 dolar AS per ton menjadi 1350 dolar AS per ton. Jika kurs dolar AS Rp16.400, berarti harga di China hanya Rp22.140 per kg, ditambah custom clearence dan trucking Rp1.200 per kg. Jadi seharusnya harga sampai di Indonesia hanya Rp23.340. 

Atas dasar itu, Direktur Eksekutif Research Oriented Development Analysis (RODA), Ahmad Rijal Ilyas mengatakan, dari data tersebut terlihat harga bawang putih di China dan di Indonesia tidak sinkron, selisihnya terlalu besar hampir dua kali lipat.

"Seharusnya, jika harga di China turun maka di Indonesia juga ikut turun, tetapi ini justru sebaliknya. Hal ini menunjukkan bahwa praktik permainan importasi bawang putih di dalam negeri sangat jelas sudah sedemikan parah, sehingga konsumen menjadi korban," kata Rijal kepada wartawan, Senin 17 Februari 2025.

Menurut Rijal, melambungnya harga bawang putih saat ini karena suplai di pasar sudah mulai menipis, sedangkan awal Maret sudah masuk puasa, sehingga harga terus bergerak naik. 

Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima, Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang sudah dikeluarkan Kementerian Pertanian sekitar 550 ribu ton kepada 87 perusahan. 

Sedangkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan baru 106 ribu ton kepada 21 perusahaan. 

"Jika pengiriman dengan kapal membutuhkan waktu antara 2 sampai 4 minggu, maka kemungkinan besar harga bawang putih akan sulit turun ketika masuk puasa dan Idul Fitri," kata Rijal.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menjelaskan, persoalan tingginya harga bawang putih disebabkan oleh tata kelola importasi yang dimonopoli, sehingga hanya orang-orang tertentu yang diizinkan melakukan importasi bawang putih. 

"Karena hanya orang-orang tertentu yang diduga monopoli itu, maka mereka bisa seenaknya membentuk harga, mau ngambil untung berapapun mereka tidak masalah, karena toh mereka yang hanya bisa importasi dan berjualan sehingga meskipun harga naik atau mahal ya rakyat tetap beli karena butuh," papar Boyamin. 

Sebelumnya, era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Boyamin pernah melaporkan dugaan korupsi impor bawang putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari lembaga antirasuah tersebut. 

"Laporan di KPK belum ada followup, belum ada tindak lanjut. Ya janggal juga sih karena ada dugaan korupsinya gitu ya, masa harus saya gugat praperadilan baru gerak, itu kan keterlaluan. Tapi apa boleh buat nanti kalau harus saya gugat praperadilan ya saya gugat praperadilan," kata Boyamin. 

Meski demikian, Ketua MAKI tersebut ikut mendorong agar pemerintahan Prabowo Subianto saat ini dapat memperbaiki tata kelola importasi bawang putih sehingga tidak terjadi monopoli lagi. 

"Saya meminta kepada pemerintahan sekarang untuk membuat tata kelola yang tidak monopoli atau dipatok harga di luar negeri berapa hanya boleh mengambil keuntungan berapa, tapi itu agak kurang mantap kalau yang paling mantap ya tidak monopoli semua orang boleh importasi bawang," kata Boyamin. 

Selanjutnya, kata Rijal, sebenarnya akar persoalan melonjaknya harga bawang putih sejak dulu bersumber dari ketidakkonsistenan pemberlakuan RIPH dan SPI. 

Jadwal penerbitan yang tidak teratur dan tidak transparan ke publik membuka ruang para spekulan dan praktek rekayasa harga bawang putih semakin merebak yang akhirnya terjadi disparitas harga yang tinggi antara harga di negara asal dengan harga di konsumen.

"Karena itu, sudah saatnya pemerintah mengambil pilihan lain di luar penetapan kuota yang justru menjadi sumber masalah, yakni menerapkan tarifisasi impor berdasarkan harga di negara asal dan perbandingannya dengan harga pasar riel di dalam negeri," kata Rijal. 

"Melalui tarifisasi impor ini, selain pemerintah bisa memonitor langsung perkembangan harga bawang putih, juga bisa menjadi sumber pendapatan baru pemerintah untuk memulihkan kembali APBN," tutup Rijal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya