Berita

Menteri Luar Negeri Jepang Takeshi Iwaya/Net

Dunia

Jepang Ajukan Permohonan Bebas Tarif Baja dan Aluminium yang Ditetapkan Trump

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 17:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk mengenakan tarif 25 persen terhadap impor baja dan aluminium, tidak dapat diterima oleh mitra ekonominya. 

Salah satunya Jepang, Negeri Matahari Terbit itu telah mengajukan permintaan kepada Amerika Serikat agar dibebaskan dari tarif 25 atas impor baja dan aluminium serta tarif timbal balik lainnya. 

Mengutip laporan dari Kyodo News, pada Minggu, 16 Februari 2025, permintaan tersebut diajukan ketika Menteri Luar Negeri Jepang Takeshi Iwaya bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio di sela-sela Konferensi Keamanan Munich.


Iwaya mengungkapkan bahwa Jepang ingin terlibat dalam pembicaraan lebih lanjut mengenai langkah-langkah ekonomi ini, serta memperkuat hubungan antara kedua negara, khususnya dalam bidang ekonomi dan keamanan. 

Dalam pertemuan singkat tersebut, Iwaya juga menyatakan niatnya untuk segera mengadakan pembicaraan lebih mendalam yang melibatkan menteri luar negeri dan pertahanan kedua negara.

"Jepang berharap untuk segera berdialog lebih lanjut mengenai masalah ini dan menemukan solusi yang saling menguntungkan," kata Iwaya, seperti yang dikutip oleh Kementerian Luar Negeri Jepang.

Trump telah mengumumkan serangkaian kebijakan tarif sebagai bagian dari kebijakan "America First," yang menargetkan impor baja dan aluminium. 

Ia baru saja menandatangani proklamasi yang akan mengenakan tarif 25 persen pada kedua komoditas tersebut mulai 12 Maret mendatang. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk melindungi industri baja domestik AS.

AS merupakan mitra dagang terbesar Jepang, yang mengimpor berbagai produk dari Jepang, termasuk mobil dan barang elektronik. 

Data pemerintah Jepang mencatat, pada tahun lalu, Jepang memiliki surplus perdagangan sebesar 8,64 triliun yen (57 miliar dolar AS) dengan Amerika Serikat.

Meski ada ketegangan terkait tarif, kedua negara sepakat untuk terus berkomunikasi lebih intensif guna memperkuat hubungan ekonomi mereka di masa depan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya