Berita

Menteri Luar Negeri Jepang Takeshi Iwaya/Net

Dunia

Jepang Ajukan Permohonan Bebas Tarif Baja dan Aluminium yang Ditetapkan Trump

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 17:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk mengenakan tarif 25 persen terhadap impor baja dan aluminium, tidak dapat diterima oleh mitra ekonominya. 

Salah satunya Jepang, Negeri Matahari Terbit itu telah mengajukan permintaan kepada Amerika Serikat agar dibebaskan dari tarif 25 atas impor baja dan aluminium serta tarif timbal balik lainnya. 

Mengutip laporan dari Kyodo News, pada Minggu, 16 Februari 2025, permintaan tersebut diajukan ketika Menteri Luar Negeri Jepang Takeshi Iwaya bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio di sela-sela Konferensi Keamanan Munich.


Iwaya mengungkapkan bahwa Jepang ingin terlibat dalam pembicaraan lebih lanjut mengenai langkah-langkah ekonomi ini, serta memperkuat hubungan antara kedua negara, khususnya dalam bidang ekonomi dan keamanan. 

Dalam pertemuan singkat tersebut, Iwaya juga menyatakan niatnya untuk segera mengadakan pembicaraan lebih mendalam yang melibatkan menteri luar negeri dan pertahanan kedua negara.

"Jepang berharap untuk segera berdialog lebih lanjut mengenai masalah ini dan menemukan solusi yang saling menguntungkan," kata Iwaya, seperti yang dikutip oleh Kementerian Luar Negeri Jepang.

Trump telah mengumumkan serangkaian kebijakan tarif sebagai bagian dari kebijakan "America First," yang menargetkan impor baja dan aluminium. 

Ia baru saja menandatangani proklamasi yang akan mengenakan tarif 25 persen pada kedua komoditas tersebut mulai 12 Maret mendatang. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk melindungi industri baja domestik AS.

AS merupakan mitra dagang terbesar Jepang, yang mengimpor berbagai produk dari Jepang, termasuk mobil dan barang elektronik. 

Data pemerintah Jepang mencatat, pada tahun lalu, Jepang memiliki surplus perdagangan sebesar 8,64 triliun yen (57 miliar dolar AS) dengan Amerika Serikat.

Meski ada ketegangan terkait tarif, kedua negara sepakat untuk terus berkomunikasi lebih intensif guna memperkuat hubungan ekonomi mereka di masa depan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya