Berita

Wadir Lantas Polda Jawa Barat dan jajaran Polresta Bogor Kota menunjukkan barang bukti kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi/RMOLJabar

Presisi

Kecelakaan Maut di GT Ciawi

Truk Aqua Melaju Kencang hingga Overload Galon

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 14:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kecelakaan maut yang dipicu truk pengangkut galon Aqua di Gerbang Tol (GT) Ciawi KM 41, Kota Bogor, akhirnya terungkap.

Polisi membeberkan kronologi dan penyebab terjadinya kecelakaan maut di GT Ciawi KM 41 yang menabrak sejumlah kendaraan hingga menewaskan 8 orang di lokasi kejadian. 

Wadir Lantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Afandi mengatakan, dalam penanganan kasus kecelakaan lalu-lintas di KM 41 pihaknya telah melakukan berbagai rangkaian, mulai dari olah TKP, ramp check.


Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan terhadap para saksi yang ada di TKP, maupun saksi-saksi yang mengetahui terjadinya kecelakaan tersebut. 

"Terkait kecelakaan lalu lintas di GT Ciawi KM 41 ini terdapat beberapa fakta. Pertama, yaitu tersangka BW (sopir truk) mengemudi kendaraan dengan tidak wajar, atau melaju dengan kecepatan 100 km/jam. Seharusnya hanya diperbolehkan 80 km/jam," kata Edwin di Mapolresta Bogor Kota, Sabtu 15 Februari 2025. 

Fakta lainnya, lanjut Edwin, yakni kendaraan yang dibawa oleh tersangka bermuatan galon seberat 24 ton.

Seharusnya, kata dia, truk tersebut berkapasitas 12 ton, sehingga overload sebanyak 12 ton.

Selain itu, berdasarkan rekaman CCTV pelaku mengemudi kendaraannya dengan zig-zag.

Sedangkan hasil pemeriksaan ramp check, dijelaskan Edwin, terdapat beberapa kendala teknis, yaitu pada kondisi pengereman sudah tidak sesuai standar publikasi.

Terdapat komponen yang tidak standar atau yang sudah terjadi kerusakan akibat penggunaan. Sehingga menyebabkan beberapa kondisi seperti tromol dan kampas rem itu sudah tidak lagi berfungsi dengan baik. 

"Sehingga, ini menyebabkan kekuatan daya tangkap cakram pada kampas rem atau daya pengereman berkurang. Gambarannya adalah dengan adanya kelebihan muatan dan kurangnya cengkram rem ini menyebabkan kendaraan itu tidak bisa dikendalikan dengan baik apabila akan dilakukan perlambatan kendaraan," sambungnya. 

Sementara, hasil pemeriksaan di TKP memang kondisi truk yang dikendarai tersangka sudah dalam kondisi terbakar.

"Kita juga sudah minta keterangan sopir bahwa ternyata sopir saat itu akan memasukkan ke gigi atau persneling yang lebih rendah, namun pada saat akan dilakukan itu ada sedikit macet, sehingga sopir tidak bisa memindahkan persneling ke posisi lebih rendah yang terkunci posisi netral," kata Edwin.

"Dari kondisi tersebut kita secara pasti dengan alat bukti yang ada bahwa sopir telah melakukan beberapa pelanggaran yaitu melanggar batas kecepatan, mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar, kemudian melanggar aturan daya angkut kendaraan," lanjut Edwin.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya