Berita

Sejumlah ketua umum partai politik saat menghadiri puncak ulang tahun Partai Gerindra yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor/Ist

Politik

Tak Bernyali Usung Capres Sendiri, Parpol Baiknya Dibubarkan

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 13:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setelah aturan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dihapus, tidak ada lagi alasan bagi partai untuk ragu mencalonkan tokoh internal mereka.

Hal ini disampaikan Pengamat politik Adi Prayitno menanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra yang  kembali mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

"Minimal partai-partai itu berani menyodorkan kader terbaik mereka untuk bertanding di Pilpres 2029," ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Minggu 16 Februari 2025.


Ia menilai, dalam politik Indonesia, sekalipun calon yang diusung kalah dalam pilpres, mereka tetap berpeluang mendapatkan posisi strategis dalam pemerintahan. 

Hal ini terlihat dari kebiasaan politik di Indonesia di mana lawan politik tetap dirangkul dalam pemerintahan, baik sebagai menteri maupun pejabat tinggi lainnya.

Adi juga menekankan partai yang memiliki calon presiden sendiri cenderung mendapatkan keuntungan elektoral dalam pemilihan legislatif (pileg). 

Fenomena ini dikenal sebagai cocktail effect, di mana partai yang mengusung calon presiden dapat mendongkrak perolehan suara mereka di parlemen.

"Secara teori dan praktik politik, partai yang punya jagoan di pilpres pastinya pilegnya itu akan naik," jelas analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Saat ini publik menunggu apakah setelah Prabowo Subianto menyatakan akan kembali maju dalam Pilpres 2029 ada partai lain yang berani memunculkan kader mereka sendiri untuk bersaing.

"Kalau tidak berani ya sudah, bubarkan saja partai politik. Enggak ada gunanya ada partai kalau dalam pemilu mereka tidak berani mengusung kadernya sendiri," pungkas Adi.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya