Berita

Presiden Prabowo Subianto memberikan sebilah keris emas kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi/Ist

Politik

Pemberian Keris Prabowo ke Jokowi Diduga untuk Buang Sial

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 12:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Saat puncak acara Peringatan Ulang Tahun Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ke-17 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu 15 Februari 2025, ada momentum Presiden Prabowo Subianto memberikan sebilah keris emas kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

Banyak yang mulai menerka-nerka apa sebenarnya makna dibalik pemberian senjata khas tradisional Jawa tersebut.

Keris emas yang diberikan Prabowo ke Jokowi tersebut dinamakan Kiai Garuda Yaksa --mirip dengan nama padepokannya di Hambalang-- yang memiliki luk atau lekukan yang dihitung dari gagang keris ke atas berjumlah 13.


Mantan Menpora Roy Suryo mengatakan, dipilihnya Kiai Garuda Yaksa ini tentu sudah merupakan pertimbangan tersendiri, karena memiliki makna simbolis yang kuat dalam budaya dan perpolitikan Indonesia. 

Meski angka 13 sering disebut-sebut sebagai "angka sial", sampai-sampai ada sebutan "celaka tiga belas", "Friday the 13" hingga beberapa hotel menghilangkan lantai 13 dan menggantinya dengan "12A", tetapi ternyata angka 13 ini yang dipilih Prabowo untuk jumlah lekukan keris yang diberikan ke Jokowi. 

"Jadi apakah keris itu untuk buang sial?" kata Roy melalui keterangan tertulisnya, Minggu 16 Februari 2015.

Karena bagaimana pun juga, lanjut Roy, Prabowo harus menerima warisan buruk dari rezim Jokowi selama periode 2014-2024 yang sampai-sampai mendapatkan penghargaan internasional berupa Finalis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

"Namun kalau kita mau melihat secara filosofi positif, keris dengan lekukan 13 sering dikaitkan dengan kepemimpinan, kewibawaan, dan perlindungan," kata Roy.

Dalam tradisi Jawa, keris bukan sekadar senjata, tetapi juga lambang kekuatan spiritual dan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyatnya. Apalagi nama "Garuda Yaksa" yang mencerminkan jiwa patriotic.

Pemberian keris ini bisa juga dianggap sebagai simbol persatuan dan legitimasi kepemimpinan dimana Prabowo dan Jokowi pernah menjadi rival politik dalam beberapa Pilpres sebelumnya, tetapi sejak 2019, Prabowo mau bergabung dalam pemerintahan Jokowi sebagai Menteri Pertahanan. 

"Jadi penyerahan keris Kiai Garuda Yaksa bukan sekadar seremoni, tetapi memiliki makna mendalam untuk menunjukkan penghormatan dari murid kepada gurunya," kata Roy.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya