Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Uang APBN Hasil Efisiensi Tidak Mungkin untuk Bayar Utang

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 10:26 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

TIGA kata kunci dari Presiden Prabowo Subianto ketika mengobrak-abrik APBN untuk menghilangkan kebocoran yakni efisiensi, produktif dan hajat hidup rakyat. Jadi uang hasil pemotongan atau penghematan ini tentu saja diharamkan untuk bayar bunga utang dan jatuh temponya, sebagaimana analisis dan dugaan oposisi.

Sekarang Presiden Prabowo akhirnya bisa bernapas lega. Akhirnya DPR membahas APBN Perubahan dan secara substansi sepakat dengan adanya efisiensi atau pemotongan anggaran kementerian dan lembaga yang dilakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) dan Surat Menteri Keuangan (SMK).

Jadi, dengan demikian dari kalangan legislatif tidak ada yang akan mempersoalkan keabsahan Inpres dan SMK sebelumnya, yang sebetulnya tidak dikenal dalam tata urutan peraturan-perundang undangan di Indonesia. Intinya Presiden Prabowo tidak jadi melanggar UU APBN dan UU keuangan negara, dan lain-lain.


Masalah yang muncul kemudian adalah kemana uang Rp306 triliun akan dialokasikan oleh APBNP? Ini adalah tantangan terbesarnya. Mengapa? Karena tidak mungkin anggaran sebesar itu akan dikembalikan kepada kementerian dan lembaga tertentu lagi dengan alasan efisien dan alasan relokasi ke sektor produktif. 

Sebab kalau dikembalikan ke kementerian dan lembaga lagi maka pemotongan yang dilakukan kemarin melalui Inpres dan SMK, tentu tidak ada gunanya. Uang ini akan kembali lagi ke birokrasi, dan bocor lagi, tidak efisien lagi, tidak produktif lagi. 

Lagi pula jika Rp306 triliun diserahkan ke kementerian dan lembaga tertentu, maka di DPR akan terjadi perdebatan sengit. Sangat sulit mencapai persetujuan atas hal semacam itu mengingat tingginya konflik anggaran diantara kekuatan politik yang ada di DPR. Hal itu sudah tampak dalam perdebatan awal sejak pemotongan anggaran kementerian dan lembaga dilakukan. Sudah capek capek berdebat soal penghematan, eh malah kembali ke awal lagi. Bocor. 

Sebagaimana diketahui, beberapa menteri sudah secara terbuka meminta bagian dari hasil pemotongan angaran tersebut. Menteri ESDM mengatakan bahwa sebaiknya angaran hasil efisiensi diarahkan kepada kegiatan hilirisasi. 

Sementara menteri Badan Gizi Nasional (BGN) telah meminta agar dana tersebut digunakan untuk tambahan dana makan bergizi gratis (MBG) yang sebelumnya dianggarkan Rp70 triliun. Sementara kementerian yang lain belum secara eksplisit mengajukan permintaan.

Sementara Presiden Prabowo sendiri sudah berjanji akan mengarahkan dana tersebut ke sektor produktif yang langsung dirasakan rakyat.  

Tapi bagaimana APBN dapat diarahkan ke sektor yang memproduksi barang dan jasa jasa secara langsung buat rakyat? Apakah ada kementerian yang dapat memproduksi barang dan jasa yang secara langsung? Seperti apa anggaran tersebut akan dialokasikan ke dalam sektor sektor produktif tersebut? Ini pasti rumit lagi.

Ada cara yang selama ini digunakan pemerintah untuk Menjadikan sejumlah anggaran APBN produktif atau digunakan untuk cari untung. Ada dua cara (1) melalui penyertaan modal negara kepada BUMN untuk cari untung. (2) investasi pemerintah ke dalam perusahaan, perbankan, dan lain-lain, untuk cari untung. 

Namun yang cara kedua tidak secara eksplisit diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, walaupun pernah dilakukan pada pemerintahan sebelumnya. Namun semua itu tetap harus melalui persetujuan DPR.

Ada satu lembaga lagi yang baru baru ini berdiri melalui revisi UU BUMN yakni Danantara. Bisa saja dana tersebut ditempatkan seluruhnya di Danantara, lalu Danantara akan mengalokasikan semata dana itu bagi kegiatan produktif, kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa jasa sehingga nanti nya menghasilkan keuntungan dan selanjutnya berkontribusi kembali sebagai sumber pendapatan negara.

Dengan demikian kelihatanya uang hasil efiensi Rp306 triliun ini akan kembali ke tiga program utama presiden Prabowo untuk menggerakkan dua kali lipat ekonomi Indonesia yakni 1) Hilirisasi sumber daya alam. 2). Pembangunan 3 juta rumah dan 3). Membiayai semua perusahaan dengan fasilitas pembiayaan murah pada semua yang terlibat dalam makan bergizi gratis. 

Coba dilihat lagi apakah pembiayaan tiga juta rumah lebih proper, kalau menyangkut hajat hidup orang banyak itu sudah pasti. Ok gas tabrak masuk!

Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya