Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Uang APBN Hasil Efisiensi Tidak Mungkin untuk Bayar Utang

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 10:26 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

TIGA kata kunci dari Presiden Prabowo Subianto ketika mengobrak-abrik APBN untuk menghilangkan kebocoran yakni efisiensi, produktif dan hajat hidup rakyat. Jadi uang hasil pemotongan atau penghematan ini tentu saja diharamkan untuk bayar bunga utang dan jatuh temponya, sebagaimana analisis dan dugaan oposisi.

Sekarang Presiden Prabowo akhirnya bisa bernapas lega. Akhirnya DPR membahas APBN Perubahan dan secara substansi sepakat dengan adanya efisiensi atau pemotongan anggaran kementerian dan lembaga yang dilakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) dan Surat Menteri Keuangan (SMK).

Jadi, dengan demikian dari kalangan legislatif tidak ada yang akan mempersoalkan keabsahan Inpres dan SMK sebelumnya, yang sebetulnya tidak dikenal dalam tata urutan peraturan-perundang undangan di Indonesia. Intinya Presiden Prabowo tidak jadi melanggar UU APBN dan UU keuangan negara, dan lain-lain.


Masalah yang muncul kemudian adalah kemana uang Rp306 triliun akan dialokasikan oleh APBNP? Ini adalah tantangan terbesarnya. Mengapa? Karena tidak mungkin anggaran sebesar itu akan dikembalikan kepada kementerian dan lembaga tertentu lagi dengan alasan efisien dan alasan relokasi ke sektor produktif. 

Sebab kalau dikembalikan ke kementerian dan lembaga lagi maka pemotongan yang dilakukan kemarin melalui Inpres dan SMK, tentu tidak ada gunanya. Uang ini akan kembali lagi ke birokrasi, dan bocor lagi, tidak efisien lagi, tidak produktif lagi. 

Lagi pula jika Rp306 triliun diserahkan ke kementerian dan lembaga tertentu, maka di DPR akan terjadi perdebatan sengit. Sangat sulit mencapai persetujuan atas hal semacam itu mengingat tingginya konflik anggaran diantara kekuatan politik yang ada di DPR. Hal itu sudah tampak dalam perdebatan awal sejak pemotongan anggaran kementerian dan lembaga dilakukan. Sudah capek capek berdebat soal penghematan, eh malah kembali ke awal lagi. Bocor. 

Sebagaimana diketahui, beberapa menteri sudah secara terbuka meminta bagian dari hasil pemotongan angaran tersebut. Menteri ESDM mengatakan bahwa sebaiknya angaran hasil efisiensi diarahkan kepada kegiatan hilirisasi. 

Sementara menteri Badan Gizi Nasional (BGN) telah meminta agar dana tersebut digunakan untuk tambahan dana makan bergizi gratis (MBG) yang sebelumnya dianggarkan Rp70 triliun. Sementara kementerian yang lain belum secara eksplisit mengajukan permintaan.

Sementara Presiden Prabowo sendiri sudah berjanji akan mengarahkan dana tersebut ke sektor produktif yang langsung dirasakan rakyat.  

Tapi bagaimana APBN dapat diarahkan ke sektor yang memproduksi barang dan jasa jasa secara langsung buat rakyat? Apakah ada kementerian yang dapat memproduksi barang dan jasa yang secara langsung? Seperti apa anggaran tersebut akan dialokasikan ke dalam sektor sektor produktif tersebut? Ini pasti rumit lagi.

Ada cara yang selama ini digunakan pemerintah untuk Menjadikan sejumlah anggaran APBN produktif atau digunakan untuk cari untung. Ada dua cara (1) melalui penyertaan modal negara kepada BUMN untuk cari untung. (2) investasi pemerintah ke dalam perusahaan, perbankan, dan lain-lain, untuk cari untung. 

Namun yang cara kedua tidak secara eksplisit diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, walaupun pernah dilakukan pada pemerintahan sebelumnya. Namun semua itu tetap harus melalui persetujuan DPR.

Ada satu lembaga lagi yang baru baru ini berdiri melalui revisi UU BUMN yakni Danantara. Bisa saja dana tersebut ditempatkan seluruhnya di Danantara, lalu Danantara akan mengalokasikan semata dana itu bagi kegiatan produktif, kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa jasa sehingga nanti nya menghasilkan keuntungan dan selanjutnya berkontribusi kembali sebagai sumber pendapatan negara.

Dengan demikian kelihatanya uang hasil efiensi Rp306 triliun ini akan kembali ke tiga program utama presiden Prabowo untuk menggerakkan dua kali lipat ekonomi Indonesia yakni 1) Hilirisasi sumber daya alam. 2). Pembangunan 3 juta rumah dan 3). Membiayai semua perusahaan dengan fasilitas pembiayaan murah pada semua yang terlibat dalam makan bergizi gratis. 

Coba dilihat lagi apakah pembiayaan tiga juta rumah lebih proper, kalau menyangkut hajat hidup orang banyak itu sudah pasti. Ok gas tabrak masuk!

Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya