Berita

Dok Foto/Ist

Pertahanan

Bakamla Sikat Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal di Kepri

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 06:10 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bakamla melalui unsur KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani berhasil menangkap sebuah kapal kayu tanpa nama dengan muatan sekitar 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Gabungan melakukan pendalaman dan patroli di perairan Tembilahan. Operasi dimulai pada Jumat, 14 Februari 2025, pukul 17.00 WIB, ketika RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli.


Pukul 20.34 WIB, Tim Gabungan mendeteksi keberadaan sebuah kapal kargo kayu yang mencurigakan, sehingga dilakukan pengejaran.

Pukul 20.50 WIB, kapal kargo kayu tersebut kandas di sekitar Pulau Busung. Setelah upaya pengamanan, Tim Gabungan berhasil mengamankan kapal pada pukul 02.05 WIB.

Saat pemeriksaan, tidak ditemukan awak kapal, namun tim menemukan muatan sekitar 200 ball rokok merek Lukman yang tidak memiliki cukai.

Pada pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil dihidupkan kembali, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan KN Pulau Dana-323 segera melaporkan penangkapan ini kepada Kepala Bakamla Laksdya TNI Dr. Irvansyah melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso. Sementara itu, Tim Bakamla berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag terkait penanganan barang bukti lebih lanjut.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Bakamla dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya