Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Asas Dominus Litis dalam RKUHAP Ancam Demokrasi

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 00:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Asas dominus litis dalam Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) berpotensi mengancam demokrasi di Indonesia. 

Dominus Litis adalah istilah dalam hukum yang merujuk pada pihak yang memiliki wewenang untuk menentukan apakah suatu perkara layak dilanjutkan atau dihentikan dalam proses peradilan.

Pasalnya, asas tersebut membuat Kejaksaan justru menjadi lembaga super power. Polri pun berpotensi di bawah Kejaksaan. Sedianya, Polri mesti diperkuat sebagaimana KPK dan Kejaksaan agar penegakan hukum bisa lebih independen. 


"Karena kalau sampai di bawah institusi yang lain ini akan tidak jadi independen dan tidak objektif dalam penegakan hukum. Dan ini sangat-sangat mengancam demokrasi kita dan akan bisa memicu disabilitas," ujar Mantan narapidana teroris (napiter) Muhammad Sofyan Tsauri dalam keterangan resminya, Sabtu, 15 Februari 2025. 

Atas dasar itu, Sofyan Tsauri meminta kepada masyarakat untuk terus mendukung dan membantu institusi Polri agar tetap dicintai masyarakat, bisa menjalankan tugas-tugasnya secara baik. 

"Kenapa bisa demikian? Bayangkan kalau Kepolisian institusi yang kita cintai ini dirusak, nama baiknya. Kemudian kepada siapa kita mau mengadukan setiap permasalahan-permasalahan kita. Lebih baik kita dikuasai 80 tahun oleh polisi-polisi yang kita anggap kurang baik. Daripada satu malam nggak ada polisi,” ujarnya. 

“Artinya betapa posisi Polisi sangat penting. Perlu kita jaga juga dan kita juga perlu membangun kritikan yang sifatnya membangun bukan menjatuhkan. Mari kita jaga Polri untuk menjadi lebih baik lagi," demikian Sofyan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya