Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Asas Dominus Litis dalam RKUHAP Ancam Demokrasi

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 00:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Asas dominus litis dalam Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) berpotensi mengancam demokrasi di Indonesia. 

Dominus Litis adalah istilah dalam hukum yang merujuk pada pihak yang memiliki wewenang untuk menentukan apakah suatu perkara layak dilanjutkan atau dihentikan dalam proses peradilan.

Pasalnya, asas tersebut membuat Kejaksaan justru menjadi lembaga super power. Polri pun berpotensi di bawah Kejaksaan. Sedianya, Polri mesti diperkuat sebagaimana KPK dan Kejaksaan agar penegakan hukum bisa lebih independen. 


"Karena kalau sampai di bawah institusi yang lain ini akan tidak jadi independen dan tidak objektif dalam penegakan hukum. Dan ini sangat-sangat mengancam demokrasi kita dan akan bisa memicu disabilitas," ujar Mantan narapidana teroris (napiter) Muhammad Sofyan Tsauri dalam keterangan resminya, Sabtu, 15 Februari 2025. 

Atas dasar itu, Sofyan Tsauri meminta kepada masyarakat untuk terus mendukung dan membantu institusi Polri agar tetap dicintai masyarakat, bisa menjalankan tugas-tugasnya secara baik. 

"Kenapa bisa demikian? Bayangkan kalau Kepolisian institusi yang kita cintai ini dirusak, nama baiknya. Kemudian kepada siapa kita mau mengadukan setiap permasalahan-permasalahan kita. Lebih baik kita dikuasai 80 tahun oleh polisi-polisi yang kita anggap kurang baik. Daripada satu malam nggak ada polisi,” ujarnya. 

“Artinya betapa posisi Polisi sangat penting. Perlu kita jaga juga dan kita juga perlu membangun kritikan yang sifatnya membangun bukan menjatuhkan. Mari kita jaga Polri untuk menjadi lebih baik lagi," demikian Sofyan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya