Berita

Anggota Komisi VI DPR, Rivqy Abdul Halim/Ist

Politik

Mitigasi Fraud, Gus Rivqy Minta Koperasi Terapkan Sistem GCG

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 22:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tindak kecurangan atau fraud yang dilakukan oleh oknum pengurus koperasi masih kerap berulang. Terbaru, penggelapan dana koperasi oleh pelaku berinisial YLK yang terjadi di Nusa Tenggara Timur.

Selain di NTT, terjadi juga penggelapan sisa hasil kebun pada salah satu koperasi di Ketapang yang dilakukan lima oknum pengurusnya terhadap 1.004 anggota koperasi. 

Polres Ketapang diketahui sudah melimpahkan berkas lima orang tersangka yang menyebabkan koperasi mengalami kerugian ratusan juta rupiah ke Kejari Ketapang.


Anggota Komisi VI DPR, Rivqy Abdul Halim menyatakan khawatirannya dengan kecurangan penggelapan dana koperasi yang kerugiannya tidak sedikit. 

Dia menilai peristiwa ini terjadi karena koperasi belum menerapkan sistem Good Corporate Governance atau GCG.

“Sesegera mungkin semua koperasi yang ada terapkan sistem GCG, khususnya dengan menekankan pada bagian pendidikan atau pelatihan dan pengawasan,” ujar Gus Rivqy kepada wartawan, Sabtu 15 Februari 2025.

Pada bagian pendidikan GCG, kata dia, masih cukup banyak anggota koperasi yang belum memahami manajemen pengelolaan keuangan dan pengurus yang belum mampu mengoperasikan laporan keuangan berbasis digital.

Keterbatasan pengurus dan anggota dalam mengelola keuangan tersebut, lanjut legislator PKB ini, yang membuka celah untuk para oknum melakukan kecurangan. 

“Hal ini mesti jadi perhatian oleh Kementerian Koperasi untuk menyusun modul pengelolaan keuangan koperasi dan lakukan pelatihan secara merata kepada tiap koperasi agar korbannya tidak bertambah banyak,” tuturnya.

Tak kalah penting adalah pengawasan terhadap keuangan koperasi. Banyak pengawasan dilakukan secara serampangan atau tidak tersistem.

Misalnya saja, lanjutnya, audit keuangan koperasi tidak dilakukan secara berkala. Hal ini diperparah dari kurang atau tidak aktifnya anggota koperasi menggunakan haknya untuk mengakses informasi laporan keuangan koperasi. 

“Audit laporan keuangan koperasi adalah hal penting yang mesti dilakukan untuk mendeteksi dini jika ada penyimpangan. Hak anggota untuk akses laporan keuangan juga bermanfaat untuk menanamkan budaya transparansi pada koperasi,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya